33 CPNS Bawaslu Provinsi Maluku Jalani Orientasi
|
humasbawaslumaluku-Sebanyak 33 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Melaku mulai menjalani masa orientasi. Bertempat di Kantor Bawaslu Maluku, Orientasi yang dilakukan secara daring ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair pada Rabu (11/06/25).
Hadir dalam Giat ini Anggota dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Maluku, Pimpinan Sekeretariat Bawaslu Kabupaten/Kota dan ke 33 orang CPNS yang tersebar di Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, orientasi ini dimaksudkan sebagai suatu proses pengenalan dan pembekalan untuk membantu pegawai baru dalam memahami tugas, tanggungjawab dan lingkungan kerja di Bawaslu Provinsi Maluku
Subair yang didampingi Anggota Bawaslu Provinsi Maluku, dalam sambutannya saat membuka pelaksanaan kegiatan mengatakan bahwa, perilaku disiplin adalah adalah hal yang penting dan melekat kuat dalam diri setiap birokrat atau aparat pemerintah. Hal ini dianggap perlu agar nantinya output dari setiap pekerjaan yang dihasilkan menjadi lebih bernilai.
Dikatakannya, meski saat ini dalam masa non tahapan pasca pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah, namun Bawaslu tetap bekerja dengan melakukan tugas-tugas kelembagaan yang lain, dimana kerja-kerja tersebut terpublikasi dengan baik sebagai bentuk tanggungjawab Bawaslu kepada bangsa dan Negara.
Untuk itu kepada CPNS yang baru bergabung, pria bertitel Doktor ini berpesan untuk bekerja dengan dengan giat dan tekun sebagai bentuk dedikasi kepada masyarakat, bangsa dan Negara.
“Berlomba-lomba lah untuk menjadi yang terbaik, menjadi cahaya bagi lembaga ini guna membangun Bawaslu kearah yang lebih baik lagi,” pungkasnya.
Sebagai informasi, ke-33 orang CPNS Bawaslu Maluku tersebar pada tingkat provinsi dan sebelas Kabupaten Kota, yakni; Provinsi Maluku sebanyak empat orang, Kota Ambon sebanyak 3 orang, Kabupaten Seram Bagian Barat sebanyak 3 orang, Kabupaten Seram Bagian Timur sebanyak 2 orang, Kabupaten Maluku Tengah sebanyak 3 orang, Kabupaten Buru sebanyak 2 orang, Kabupaten Buru Selatan sebanyak 2 orang, Kota Tual sebanyak 3 orang, Kabupaten Maluku Tenggara sebanyak 2 orang, Kabupaten Kepulauan Aru sebanyak 3 orang, Kabupaten Kepulauan Tanimbar 3 orang dan Kabupaten Maluku Barat Daya sebanyak 3 orang.