Lompat ke isi utama

Berita

Ajak Perempuan Awasi Pemilu, Pendidikan Pengawas Partisipatif di Gelar Di Maluku Tenggara

Ajak Perempuan Awasi Pemilu, Pendidikan Pengawas Partisipatif di Gelar Di Maluku Tenggara

humasbawaslumaluku- Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan keberlanjutan program sekolah kader pengawas partisipatif (SKPP) yang telah diselenggarakan oleh Bawaslu sejak 2019. Dengan menambah isu dan segmentasi, yakni fokus pada isu kelompok perempuan, disabilitas dan kelompok rentan lainnya. Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2022 ini dilaksanakan pada 17 titik, yang tersebar di 16 Provinsi.

Provinsi Maluku mendapatkan satu titik yaitu di kabupaten Maluku Tenggara. Pelaksanaan kegiatan di Maluku Tenggara yang berlangsung dari tanggal 10 hingga 12 November 2022 dengan mengusung tema 'Perempuan Berdaya Mengawasi".

Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Daim Baco Rahawarin dalam sambutannya menyampaikan program perempuan berdaya mengawasi adalah pusat pendidikan pengawasan partisipatif untuk meningkatkan semangat para perempuan dalam mengawasi Pemilihan Umum sehingga bisa mewujudkan Pemilu yang langsung, Umum, Bebas, Adil dan Rahasia.

"Bawaslu sebagai lembaga yang diberi mandat untuk mengawasi penyelenggaraan tahapan Pemilu, juga diberikan tugas untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Oleh karena itu Bawaslu menganggap penting mendorong pelibatan pengawasan pemilu yang didasarkan pada kesadaran masyarakat untuk ikut berperan mewujudkan Pemilu yang berintegritas, berkualitas dan bermartabat" ujar Daim.

Pria ramah ini mengatakan, Pengawasan Partisipatif merupakan upaya mentransformasikan kekuatan moral menjadi gerakan sosial dengan konsekuensi memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang kepemiluan dan teknik pengawasan. Untuk itu menjadi harapan besar mendorong pengawasan partisipatif dibangun atas dasar kesadaran, kerelawanan untuk berperan serta mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

Menurutnya, Pelibatan masyarakat dalam proses politik sangat diperlukan untuk meredam adanya apatisme politik masyarakat terutama dalam Pemilu. Proses politik dikatakan demokratis ketika masyarakat menjadi aktor utama dalam pembuatan keputusan politik. Untuk itu Pemilu yang demokratis meniscayakan partisipasi masyarakat itu sendiri.

“Adanya Pendidikan Pengawas Partisipatif ini dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis tentang pengawasan Pemilu bagi kelompok perempuan, disabilitas, dan kelompok rentan lainnya serta sarana berbagi penegetahuan dan keterampilan tentang partisipasi masyarakat,” lanjut Daim.

Selain Daim, beberapa narasumber kegiatan ini antara lain, Bin Raudha Arif Hanoeboen Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pattimura, Wahidah Sueb Penggiat Pemilu, Revency V. Rugebregt Anggota Bawaslu Provinsi Maluku, Assyujudiah A. Hanubun Anggota Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara, M. Taher Jamco Anggota Bawaslu Kota Tual, dan Roni Thenu Staf Bawaslu Provinsi Maluku (**)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle