Bahas Pembentukan Sentra Gakkumdu, Bawaslu Maluku Silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi
|
humasbawaslumaluku-Perhelatan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024 sudah dimulai sejak 14 Juni yang lalu. Atas kelender Pemilu dan Pemilihan tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku mempersipkan segala perangkat, sumber daya dan sarana pendukung dalam melakukan pengawasan tahapan.
Kamis (28/07) hari ini, Bawaslu Provinsi Maluku bersilaturahmi ke Kejaksaan Tinggi Maluku guna membicarakan kesiapan pembentukan Sentra Pelayanan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilihan Umum Tahun 2024.
Dalam silaturahmi tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Maluku beserta Koordinator Sekretariat ditemui langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi, Undang Mugopal. Undang didampingi oleh Asisten Pidana Umum (Aspidum), Rahmad Purwanto beserta sejumlah staf di lingkup Kejaksaan Tinggi.
Anggota Bawaslu, Thomas Wakano dalam kesempatannya menyampaikan terimakasih atas sambutan dari pihak Kejaksaan Tinggi. Dalam pertemuan itu, Thomas mengatakan selain sebagai silaturahmi, tujuan lainnya adalah membicarakan rencana pembentukan Sentra Gakkumdu Pemilu 2024.
“Mengingat tahapan Pemilu sudah berlangsung sejak tanggal 14 Juni yang lalu, untuk itu kami bermaksud meminta dukungan dari Kejaksaan Tinggi dalam penyiapan Personil untuk penempatan dalam tim sentra Gakkumdu,” terang Thomas.
Kepada Kajati, selain menyampikan kesiapan pembentukan sentra Gakkumdu,Thomas yang juga sebagai Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Maluku ini menyampaikan beberapa hal yang dianggap menjadi persoalan dalam penegakkan hukum. Seperti tapal batas wilayah antara Kabupaten Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat yang sampai ini masih menjadi persoalan.
Sementara Kajati Maluku, Undang Mugopal dalam kesempatan itu menyampaikan, netralitas Bawaslu sebagai Pengawas Pemilu haruslah senantiasa terjaga juga mampu memahami tupoksinya dengan baik. Untuk itu menurut dia, perlu ada komitmen bersama dalam penegakan hukum Pemilu.
“Harapan saya suksesnya kegiatan ini, juga susksesnya progran Bawaslu. Tepat guna, tepat sasaran, mutu demokrasi menjadi lebih baik,” ujar Kajati.
Menyambung penyampaian Kajati, Aspidum Rahmat Purwanto mengatakan, komunikasi dan silaturahmi menjadi penting agar sinergitas dalam penegakan hukum dapat berjalan dengan baik.
“Diperlukan pertemuan seperti ini. Ada kasus, nantinya kami sebagai Penuntut. Penting bagi kami untuk mengetahui struktur Pimpinan Bawaslu. Misalkan ada pergantian Ketua atau Anggota, kiranya dapat disampikan. Kami juga dengan pihak intelijen terus berupaya untuk melakukan pencegahan-pencegahan akan adanya potensi pelanggaran hukum hingga nantinya proses yang berjalan akan lebih baik,” tutupnya.