Bawaslu Maluku Gelar Apel Pagi Dengan Penerapan Prokes
|
humasbawaslumaluku-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku mengelar Apel pagi Senin (05 /07/2021) Pukul 09.00 WIT. Bertempat di Ruang Aula Kantor Bawaslu Provinsi Maluku Jl. Sultan Hasanuddin Nomor 1 Tantui, Kota Ambon.
Apel ini dilaksanakan sesuai dengan surat edaran Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021, yang mana surat tersebut merupakan tindaklanjut dari surat Mentri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) nomor B/B1/M.KT.00/2021 tanggal 14 juni 2021 perihal himbauan pelakasanaan apel pagi.
Pelaksanaan apel dilakukan dengan menggunakan protokol kesehatan, dimana peserta apel menggunakan masker dan saling menjaga jarak. Apel pagi ini Diikuti oleh para Kabag, Kasubag dan staf. kegiatan ini juga diikuti secara daring bagi staf yang yang menjalani pekerjaaan dari rumah.
“Penting bagi kita untuk senantiasa menerapkan pola hidup sehat, menjaga jarak dan selalu menerapakan protokol kesehatan dalam aktifitas di kantor,” ujar Raymond Alfons, Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Maluku yang juga selaku pejabat penerima apel dalam arahannya.
Selain untuk memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, ketaatan kepada ideologi pancasila dan Undang-Undang Dasar di lingkungan Bawaslu, Raymond mengharapkan semangat pengabdian dan pelayanan kepada publik tetap terjaga.
“Tupoksi kita sebagai aparatur negara dalam pelayanan publik dalam hal kerja pengawasan pemilu selalu diutamakan. Saat bekerja, hindari kerumunan dan selalu patuhi aturan,” tegas dia (*)