Bawaslu Maluku Gelar Bimbingan Teknis Penulisan Keterangan Tertulis dan Pembuatan Draf Putusan serta Penyusunan Jawaban Teradu bagi Bawaslu Kabupaten/Kota
|
Ambon, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Maluku – Bawaslu Maluku Gelar Bimbingan Teknis Penulisan Keterangan Tertulis dan Pembuatan Draf Putusan & Penyusunan Jawaban Teradu bagi Bawaslu Kabupaten/Kota menyusun keterangan tertulis kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) dalam rangka Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019. Bawaslu Maluku mengarahkan pengawas pemilu di daerah agar menyusun keterangan tertulis secara baik dan teliti.
Bimbingan Teknis Penulisan Keterangan Tertulis dan Pembuatan Draf Putusan & Penyusunan Jawaban Teradu langsung dibuka oleh Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar. Hadir dalam Bimtek tersebut Ketua, Anggota dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Maluku, Tenaga Ahli Bawaslu RI, serta Bawaslu Kab/Kota sebagai peserta. Bimtek tersebut yang bertempat di Kota Ambon (5/04/2019).

Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk memberikan pembekalan pada Bawaslu Kabupaten/Kota dapat memahami secara benar bagaimana memberikan mekanisme membuat keterangan tertulis kepada MK, serta memahami teknik penulisan keterangan tertulis yang baik dan mampu memberikan gambaran atas hasil kinerja pengawas pemilu dalam melakukan pengawasan.
Setelah membuka acara tersebut, Anggota Bawaslu RI, Fritz memaparkan materi tentang Kompetensi Pengawas Pemilu bagi Bawaslu Kab/Kota yaitu yang berkaitan Komunikasi, Pengelolaan Emosi, Pemahaman Intrapersonal, Kepemimpinan, Kesadaran Sosial, Bekerjasama dengan efektif, Efisiensi, perencanaan, Kesadaran organisasi, Integritas, Kepercayaan diri, Analisis, Sintesis, serta Perhatihan terhadap kualitas dan Ketelitian kerja. Penjelasan tersebut mendapatkan atensi dari seluruh peserta Bimtek.

Selanjutnya Anggota Bawaslu RI (Fritz Edward Siregar), menyempatkan diri untuk mengunjungi Kantor Bawaslu Provinsi Maluku di Karang Panjang Ambon serta melakukan Supervisi ke Kantor Bawaslu Kota Ambon, kehadiran Anggota Bawaslu RI disambut antusias oleh jajaran Bawaslu Provinsi Maluku dan Kota Ambon. (SAT)