Bawaslu Maluku Gelar Rakor Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih
|
humasbawaslumaluku-Bawaslu Provinsi Maluku menggelar Rapat Kordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih, pembukaan kegiatan bertempat di Aula Kantor Bupati Seram Bagian Barat (SBB). Senin (13/03/23).
Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair dalam sambutannya mengatakan salah satu indikator untuk meningkatkan Pemilu yang berintegritas adalah adanya data pemilih yang valid. Untuk itu kata dia, Bawaslu tidak hanya bekerja dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih saja tetapi diperlukan peran pihak terkait seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil maupun Pemerintah Daerah.
“Harapan kami seluruh pemilih sudah bisa memiliki E-KTP. Dua tahapan penting yang sedang berjalan yakni pencalonan Anggota DPD, dimana kami menjaga dan mengawal hak konstitusional dari Bakal Calon Anggota DPD, di sisi lain kami juga menjaga hak pilih masyarakat dalam pemutakhiran data pemilih pada pemilu serentak tahun 2024,” jelas Subair.
Dalam kesempatan itu, harapan disampaikannya kepada Pejabat Bupati SBB agar dapat menfasilitasi pelaksanaan tahapan Pemilu sesuai dengan aturan yang telah ada.
“Pada Pilkada 2024 yg akan dilaksanakan bulan November 2024, karena sesuai dengan amanat UU 7 Tahun 2017 Pasal 434 yakni Pemerintah Daerah Wajib memberikan bantuan dan menfasilitasi Pemilu dan Pemilihan di daerah masing-masing,” lanjut dia.
Pejabat Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat, Andi Chandra Assadudin dalam sambutannya saat membuka pelaksanaan kegiatan mengatakan pentingnya bagi semua komponen untuk menjaga soliditas jelang Pemilu dan Pemilihan pada 2024 dengan cara memberikan kontribusi yang positif. Ini menurut dia diperlukan agar pesta rakyat lima tahunan dapat berjalan dengan baik tanpa adanya gangguan.
“Peran Bawaslu harus dominan dalam tahapan Pemilu dan Pemilihan, pengawasan Bawaslu untuk memastikan warga yang yang telah memenuhi syarat telah terdaftar dalam daftar pemilih,” harap dia.
Pemerintah Daerah SBB kata Andi telah melakukan langkah-lahgkah strategis dalam pentahapan Pemilu yang saat ini sedang berjalan. Langkah dimaksud yakni dengan mendatangi warga yang telah menikah dan mencatat status tersebut dalam akte nikah.
Kegiatan Pembukaan Rapat Kordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih di hadiri oleh, Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Seram Bagian Barat, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Maluku, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Maluku, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Maluku, Pimpinan Partai Politik Kabupaten Seram Bagian Barat dan Anggota KPU Kabupaten Seram Bagian Barat. Kegiatan ini dilaksanakan pada senin hari ini Senin 13 sampai dengan selasa 14 Maret 2023.