Bawaslu Maluku Gelar Sosialisasi Pedoman Perjalanan Dinas di Bawaslu SBT
|
FOTO. humasbawaslumaluku - Bula. Bawaslu Provinsi Maluku Gelar Sosialisasi Pedoman Perjalanan Dinas di Lingkungan Bawaslu Sesuai Persekjen Nomor : 0239/BAWASLU/SJ/HK.01.00/VII/2020. Kegiatan Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) pada hari Jumat 28 Agustus 2020. (28/08)
Hadir sebagai Narasumber Kepala Bagian Admnistrasi (Raymod P Alfons) bersama Staf Pengelola Keuangan Bawaslu Provinsi Maluku dan Peserta Kegiatan Sosialisasi adalah Anggota Baswalu Kab.SBT, Korsek dan seluruh Pegawai Sekretariat. Tujuan utama dilaksanakan Sosialisasi ini yaitu untuk dapat menciptakan transparansi dan meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran terkait perjalanan dinas, sehingga diharapkan para pengelola anggaran dan pelaksana perjalanan dinas dapat mempertanggungjawabkan anggaran secara transparan, efektif, efisien, dan akuntabel guna tercapainya tertib administrasi anggaran di Lingkungan Bawaslu Provinsi Maluku dan Kabupaten/Kota.