Bawaslu Maluku hadiri Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Pilkada Serentak Tahun 2020 secara Virtual
|
humasbawaslumalauku - Kegiatan Entry Meeting yang diselenggarakan secara virtual oleh Badan Pemerika Keungan (BPK) RI dalam rangka Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 pada KPU, Bawaslu, dan Instansi Terkait dilaksanakan pada tanggal 2 Agustus 2021 secara Virtual. (02/08)
Tujuan dalam Kegiatan entry meeting yaitu merupakan salah satu tahap penting yang dapat mempengaruhi keberhasilan dan kelancaran pelaksanaan pemeriksaan. Entry meeting yang digelar adalah bentuk komunikasi pemeriksaan, yang bertujuan untuk menjalin komunikasi awal antara tim pemeriksa dengan entitas yang diperiksa serta mewujudkan kesamaan persepsi terhadap pelaksanaan pemeriksaan akan dilakukan nantinya. "Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK terdiri atas pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Sedangkan Sasaran dari Pemerikasaan yang dilakukan nantinya berkaitan dengan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban keuangan pilkada tahun 2020 pada mulai perencaanaan, pelaksanaan dan Pertanggungjawaban pada Sekretariat Jenderal KPU dan Bawaslu, Sekretariat KPU dan Bawaslu Provinsi, dan serta Sekretariat KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota yang mana jangka waktu pemeriksaannya sendiri selam 30 hari kerja.
Hadir dalam memberikan sambutan pada kegiatan tersebut yaitu KPU, Bawaslu, dan BPK antara lain Ketua KPU RI (Ilham Saputra, S.IP), Ketua Bawaslu RI (Abhan, S.H., M.H), auditor utama keuangan negara (Tortama KN) I (Novy Gregory Antonius Pelenkahu, MBA., Ak., CSFA), Sekjen KUP RI (Drs. Bernad Dermawan Sutrisno, M.Si), dan Sekjen Bawaslu RI (Dr. Gunawan Suswantoro) serta dihadiri oleh Irtama Bawaslu, (Plh) Irtama KPU, Kepala Auditorat I.C, Kepala Subauditorat I.C.2, Para Deputi pada KPU dan Bawaslu, Sekretaris KPU Provinsi, Kab./Kota terperiksa, Sekretaris Bawaslu Provinsi, Kab./Kota terperiksa, Pejabat struktural dan fungsional dilingkungan BPK, KPU, Bawaslu dan Peserta entry meeting.
Kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 diakhri dengan penyerahan secara simbolis Surat Tugas Pemeriksaan oleh auditor utama keuangan negara (Tortama KN) I dengan menunjukkan Surat Tugas bersamaan dengan Ketua KPU dan Ketua Bawaslu. (Satri)