Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU MALUKU HADIRI TOT BIMTEK PTPS DAN SAKSI PARPOL DI MALUKU TENGAH

BAWASLU MALUKU HADIRI TOT BIMTEK PTPS DAN SAKSI PARPOL DI MALUKU TENGAH

MASOHI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tengah menyelenggarakan kegiatan Training of Trainers (ToT) Bimtek Pengawas TPS dan Saksi peserta Pemilu bagi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Maluku Tengah, yang berlangsung selama 2 hari di Lounusa Beach Resort, kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah, 27 – 28 Maret 2019).

Sebelum kegiatan TOT ini dimulai, terlebih dahulu dilakukannya Silaturahmi dan Supervisi Penguatan Kesektariatan oleh Kepala Biro TP3 Bawaslu RI Dr. LA BAYONI, S.IP, M.Si., Bersama Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah Jajarannya. Silatuhrami ini didampingi oleh Anggota Bawaslu Maluku Kordiv Penyelesaian Sengketa (Astuty Usman), Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Maluku (Nurbandi Latarissa), TA Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI (Dayanto) dan serta Staf Bawaslu/Bawaslu Provinsi Maluku. Setelah kegiatan silatuhrami ini selesai dilanjutkan dengan Kegiatan ToT Bimtek Pengawas TPS dan Saksi peserta Pemilu 2019;

Anggota Bawaslu Maluku Kordiv Penyelesaian Sengketa (Astuty Usman), dalam paparanya pada kegiatan tersebut mengatakan tujuan dari ToT Bimtek pengawas TPS dan Saksi Peserta Pemilu ini dalam rangka persiapan pembekalan dan pelatihan terhadap Pengawas di tingkat TPS. “Kita berharap dengan adanya ToT ini para peserta bisa memahami apa yang kita sampaikan, sehingga bisa diteruskan pada tingkat pengawas TPS, mengingat pengawas TPS sangat perlu kami bekali terkait dengan pemahaman mereka dalam pengawasan pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” kata Astuty.

Selain itu, Tuty sebutannya. menyampaikan dimana kegiatan ini juga pihaknya bukan hanya menyampaikan materi saja, tapi juga diharapkan adanya feedback dari peserta serta Simulasi yang akan dibuat nantinya. “Sehingga mereka betul-betul memahami tugas, wewenang dan kewajiban mereka ketika mereka melakukan Bimtek ini,” ujarnya. lanjut Tuty, adapun fungsi dan tugas dalam pengawasan TPS tentunya mengawasi dari persiapan penyelenggaraan, pemungutan suara dan pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara dan sampai dengan hari H pada pelaksaan pemilu mendatang. Diakui mantan Anggota KPU Kabupaten Maluku Tengah ini, bahwa untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pihaknya sudah melakukan ToT kepada Bawaslu Kab/Kota masing-masing, sehingga Wajib hukumnya Kab/Kota melakukan kepada Jajarannya Panwaslu Kecamatan seperti yang dilaksanakan saat ini oleh Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah. Dan untuk pengawas TPS nantinya akan kita lantik pada 25 Maret 2019 mendatang dan langsung dilakukan pembekalan oleh Panwascam,” ungkapnya.

Tuty menyebutkan, pengawas TPS ini merupakan garda terdepan dalam pengawasan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau sebagai ujung tombak pengawas pemilu di TPS itu sendiri. Sebagai penutup dalam paparanya, Srikandi pengawas Pemilu ini menyampaikan beberapa harapan kepada seluruh jajaran di Pemilu yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain :

1. Memastikan Jajaran PTPS melaksanakan tugas sesuai aturan.

2. Satukan komitmen langkah dalam awasi TPS.

3. Melakukan koordinasi seluruh jajaran pengawas pemilu untuk memastikan adanya pengawas pemilu disetiap kegiatan yang di laksanakan oleh peserta pemilu.

4. Melakukan pengawasan melekat pada masa tenang distribusi C6 dan pungut hitung.

5. Memastikan dan memeriksa setiap peserta pemilu yang melakukan kampanye telah menyampaikan surat pemberitahuan pelaksanaan kampanye sesuai prosedurnya.

6. Pastikan semua pemilih yang mendapatkan Pemberitahuan tepat waktu di mulai dari tanggal 14-16 maret 2019.

7. Bawaslu provinsi maluku akan mencanangkan Patroli Pengawasan secara serentak di 11 kab / kota, 118 kecamatan dan 1231 desa/kelurahan di provinsi Maluku, Dengan tujuan Patroli ini dilaksanakan untuk mengajak warga masyarakat mengawasi TPS nya.

8. Mengajak masyarakat jangan golput.

9. Memastikan seluruh masyarakat menerima C6 sesuai peruntukan, Jangan gunakan C6 milik orang lain ke TPS. Serta Ke TPs membawa C6 dan eKTP atau kartu identitas lainnya.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle