Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Maluku Helat Rapat Peningkatan Kapasitas PPID, Astuti: Capai Informatif, Pahami Regulasi Dengan Baik

Bawaslu Maluku Helat Rapat Peningkatan Kapasitas PPID, Astuti: Capai Informatif, Pahami Regulasi Dengan Baik

humasbawaslumaluku-Badan pengawas pemilihan umum provinsi maluku terus berupaya meningkatkan pelayanan data dan informasi publik berbasis penggunaaan teknologi informasi bagi jajaran bawaslu kabupaten dan kota. 

Atas tujuan tersebut, bertempat di Elisabeth Hotel, Rabu (11/09) dilakukan rapat peningkatan kapasitas dengan tema Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Publik Berbasis Penggunaan Teknologi Informasi Bagi Bawaslu Kabupaten dan Kota.

Kepada sejumlah media yang hadir pada saat pembukaan pelaksanaan kegiatan, Anggota Bawaslu Provinsi Maluku, Astuti Usman mengatakan bahwa tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman jajaran Bawaslu di Kabupaten Kota terkait dengan Pengelolaan Layanan Data dan Informasi.

“Pekan lalu bertempat di Tangerang, Bawaslu RI telah menyelenggarakan penganugerahan keterbukaan Informasi Publik. Kita Bawaslu Provinsi Provinsi memdaptakan predikat tertinggi pada penganugerahan tersebut dengan titel sebagai PPID Informatif,” terang Astuti.

Kata dia, prestasi yang didapatkan Bawaslu Provinsi Maluku ini tentunya sangat membanggakan dikarenakan predikat yang sama disandang Bawaslu Provinsi Maluku selalau tiga tahun berturut-turut.

Atas prestasi yang diraih tersebut, Astuti berharap jajaran Bawaslu di tingkat Kabupaten dan Kota dapat megikuti jejak prestasi yang ditujunkan oleh Bawaslu Provinsi Maluku. Perempuan ramah ini mengatakan untuk meraih predikat tersebut tentunya tidaklah mudah, perlu ada keseriusan PImpinan di daerah untuk membenahi sarana prasarana dan memahami regulasi terkait dengan pelayanan informasi Publik.

“Beberapa permasalahan yang kami dapatkan di Kabupaten dan Kota adalah  kurangnya perhatian pimpinan dalam pengelolaan PPID, maka dampakanya pengelolaan data tidak maksimal. Padahal dalam pemelaksanakaan fungsi pengawasan, Bawaslu harus memiliki data yang akurat untuk bisa mendapatkan peredikat informatif dari bawaslu RI,” lanjut dia.

Melalui kegiatan ini dia berharap  jajaran Bawaslu di Kabupaten dan Kota dapat memahami regulasi dengan baik serta guna melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik yang prima kepada masyarakat yang memang membutuhkan informasi terkait dengan kepemiluan.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle