Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Maluku Helat Rapat Sosialisasi dan Implementasi Perbawaslu Tentang Layanan Bantuan Hukum Kepada Jajaran

Bawaslu Maluku Helat Rapat Sosialisasi dan Implementasi Perbawaslu Tentang Layanan Bantuan Hukum Kepada Jajaran

humasbawaslumaluku-Bawaslu Provinsi maupun jajarannya di Kabupaten dan Kota memiliki kepentingan dan berwenang untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat maupun stakeholder dalam proses politik dari setiap tindakan pelanggaran, kecurangan, intimidasi dan segala bentuk tindakan yang dapat mencederai integritas demokrasi melalui fungsi pengawasan, pencegahan dan penyelesaian sengketa.

Atas maksud tersebut, pada Sabtu (23/07/23) bertempat di Hotel Grand Avira Ambon, Bawaslu Provinsi Maluku menghelat kegiatan Sosialisasi Peraturan Bawaslu Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Layanan Advokasi Hukum. Kegiatan yang diikuti oleh para Pimpinan dan staf yang membidangi Hukum di Bawaslu Kabupaten/Kota ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang proses pelaksanaan dan prosedur pemberian layanan advokasi hukum yang baik dan benar. juga untuk mengidentifikasi permasalahan hukum yang melibatkan pengawas pemilu selama tahapan berlangsung.

Selain tujuan tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair dalam kesempatannya saat membuka pelaksanaan kegiatan mengatakan, nantinya dari pelaksanaan kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten/Kota dapat mengidentifikasi permasalahan hukum yang dihadapi dan melibatkan pengawas pemilu selama tahapan berlangsung.

“Pahami substansi dari Perbawaslu ini dimana Bapak dan ibu sekalian dapat mengetahui hak dan kewajiban dalam mendapatkan layanan advokasi hukum,” ucap Subair.

Pria bertitel doktor ini mengatakan Pemilu 2024 nanti tidak terlepas dari fenomena persoalan hukum yang kompleks seperti tindak pelanggaran yang kerapkali terjadi dan membutuhkan bantuan penyelesaian oleh Bawaslu baik di Provinsi maupun pada Kabupaten dan Kota. Untuk itu dia mengatakan pemahaman akan regulasi menjadi penting.

Hadir mendampingi Subair saat membuka pelaksanaan kegiatan, Anggota Bawaslu Provinsi Maluku, Revency Vania dan Daim Baco Rahawarin serta Kepala Sekretariat, Nurbandi Latarisssa.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle