Bawaslu Provinsi Maluku Membuka Sekolah Kader Pengawasan Pemilu Partisipatif
|
Ambon – Badan Pengawas Pemilu membuka pendaftaran bagi putra-putri terbaik maluku untuk mengikuti sekolah kader pengawasan pemilu partisipatif. bagi Putra-putri bangsa yang memenuhi syarat bisa mendaftar untuk mengikuti proses seleksi. Nantinya, setiap kabupaten/kota yang tercantum di bawah ini akan diambil satu orang untuk mengikuti sekolah kader pengawas pemilu. Sekolah kader akan digelar oleh pusat pendidikan dan pelatihan Bawaslu RI selama kurang lebih dua pekan.
Di Provinsi Maluku, 4 kabupaten yang bisa ikut mendaftar dan ikut seleksi adalah:
1. Kabupaten Seram Bagian Timur
2. Kabupaten Maluku Barat Daya
3. Kabupaten Buru Selatan, dan
4. Kabupaten Kepulauan Aru
PROSEDUR PENDAFTARAN:
• Pendaftaran/pengiriman berkas pada 8-12 September 2019.
• Berkas persyaratan: foto 4×6: 3 lembar, FC KTP, FC ijazah pendidikan terakhir, surat pendaftaran, mengisi formulir biodata, menandatangani surat pernyataan serta tulisan esai dengan tema pengawasan pemilu partisipatif.
Formulir Pendaftaran klik disini
JADWAL PELAKSANAAN:
• Pendaftaran (8-12 September 2019);
• Seleksi administrasi dan karya tulis(esai) di Bawaslu Provinsi (12-14 September 2019);
• Pengumuman peserta lolos seleksi administrasi dan karya tulis melalui website Bawaslu Maluku http://maluku.bawaslu.go.id (14 Sep 2019);
• Wawancara calon peserta oleh Bawaslu Provinsi (16-19 September 2019);
• Pengumuman peserta yang lolos (20 September 2019)
• Peserta menuju Jakarta (24 September 2019);*
• Pelaksanaan Sekolah Kader (25 September 2019 s.d 9 Oktober 2019)* *
• Biaya akomodasi selama pelaksanan acara dan tiket pulang pergi akan ditanggung Bawaslu.
Untuk Info lebih lanjut ----> Kontak HP : 0852 4346 6131