Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU PROVINSI MALUKU SIAPKAN AKTOR & KADER PENGGERAK PENGAWAS PARTISIPATIF PEMILU/PEMILIHAN.

BAWASLU PROVINSI MALUKU SIAPKAN AKTOR & KADER PENGGERAK PENGAWAS PARTISIPATIF PEMILU/PEMILIHAN.

AMBON. Humas Bawaslu Maluku - Hari ini Bawaslu Provinsi Maluku menyelengarakan Web Diskusi Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Daring bagi Peserta yang lulus tahapan Administrasi di 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku. (10/6).

SKPP Daring yang memasuki tahapan ke-3 ini yakni Diskusi Daring/online, Peserta SKPP Daring Provinsi Maluku yang dinyatakan Lulus mengikuti Diskusi Daring untuk Tahap ini sebanyak 72 orang dari 11 Kabupaten/Kota, selanjutnya Perserta dibagi dalam 6 kelas diskusi dan setiap kelas berjumlah sebanyak 12 orang.

Kegiatan Web Diskusi Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Daring dilaksanakan selama 2 hari selama 2 (dua) hari secara Virtual ini dari tanggal 10-11 Juni 2020. Dengan metote panel yang dipimpin oleh moderator selanjutnya Peserta SKPP menyampaikan pendapat mereka selanjutnya Nasumber akan mengeksplor serta menilai kemampuan masing-masing.

Materi  Diskusi Daring  peserta yang akan didiskusikan antara lain : 1. Politisasi Bansos, 2. Netralitas Penyelenggara Pemilu/Pemilihan, 3. Kesiapan Pelaksanaan Tahapan Pemilu / Pemilihan dari motode konvensional ke metode virtual, 4. Pengawasan Pemutahiran Data Pemilih dan 5. Penyalagunaan wewenang oleh kepala daerah, pasal 71 ayat (3) UU No.10/2016. dengan narasumber berasal dari Pimpinan Bawaslu Provinsi Maluku, Bawaslu Kab/Kota, dan Narasumber eksternal, akan mengeksplor 3 poin penilaian adalah 1. Pemahaman peran pengawasan partisipatif., 2. Pengetehuan Pemilu / Pemilihan dan 3. Keaktfitan peserta dalam forum diskusi nantinya,

Berikut rincian Perserta SKPP yang dibagi oleh Bawaslu Provinsi Maluku dalam 6 kelas diskusi yaitu :

Kelas A ( 12 orang) terdiri dari - Kab. Bursel : 1 orang - Kab. Buru : 1 orang - Kab. Kep.Aru : 1 orang - Kab. Malteng : 2 orang - Kab. Malra : 1 orang - Kab. MTB : 1 orang - Kab. SBB : 1 orang - Kota Ambon : 3 orang - Kota Tual 1 orang. Dengan Narasumber : 1. Abdullah Ely, SH.,MH 2. Astuti Usman, S.Ag.,MH 3. DR. Subair 4. Dr. Mike J. Rolobessy, MT.

Kelas B ( 12 orang) terdiri dari - Kota Ambon : 4 orang - Kab. Malteng : 2 orang - Kab. Buru : 1 orang - Kab. Bursel : 1 orang - Kab. MTB : 1 orang - Kab. SBB : 1 orang - Kab. Kep. Aru : 1 orang - Kab. Malra : 1 orang. Dengan Narasumber : 1. Astuti Usman, S.Ag.,MH 2. DR. Subair 3. Thomas t Wakano, SH 4. Dr. Ismail Kaliky, M.Si.

Kelas C ( 12 orang) terdiri dari - Kota Ambon : 5 orang - Kab. Kep Aru : 1 orang - Kab. Buru : 1 orang - Kab. Malteng : 3 orang - Kota Tual : 1 orang - Kab. SBT : 1 orang. Dengan Narasumber : 1. Abdullah Ely, SH.,MH 2. DR. Subair 3. Astuti Usman, S.Ag.,MH, 4. Dr.Farida Mony, Dra. MM.

Kelas D ( 12 orang) terdiri dari - Kota Ambon : 6 orang - Kab. SBB : 1 orang - Kab. SBT : 1 orang - Kab. Malteng : 2 orang - Kab. Buru : 1 orang - Kab. Malra : 1 orang. Dengan Narasumber : 1. Thomas T Wakano, SH 2. Astuti Usman, S.Ag.,MH 3. DR. Subair 4. Dr. Farida Mony, Dra. MM.

Kelas E ( 12 orang) terdiri dari - Kota Ambon : 5 orang - Kab. MTB : 1 orang - Kab. Buru : 1 orang - Kab. SBT : 2 orang - Kab. Malteng : 2 orang - Kab. Kep.Aru : 1 orang. Dengan Narsumber : 1. Astuti Usman, S.Ag.,MH 2. Paulus Titaley, ST,SH,MH 3. Thomas T Wakano, SH 4. Dr. Mike J. Rolobessy, MT.

Kelas F (12 orang) terdiri dari - Kab. Malteng : 1 orang - Kab. Buru : 2 orang - Kab. SBB : 1 orang - Kab. SBT : 2 orang - Kota Ambon : 6 orang. Dengan Narasumber : 1. DR. Subair 2. Astuti Usman, S.Ag.,MH 3. Paulus Titaley, ST,SH,MH 4. Dr. Ismail Kaliky, M.Si.

Selanjutnya Pengumuman Nilai Peserta Tahap Web Diskusi akan disampaikan di Bawaslu Kabupaten/Kota masing-masing pada Senin, 15 Juni 2020.

Dalam ketarangan pers Pimpinan Bawaslu Provinsi Maluku yang diterima oleh Sub Bagian Humas Sekretariat Bawaslu Provinsi Maluku, Kordiv Pengawasan (Paulus Titaley), menyampaikanTujuan utama dari dilaksanakannya Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Bawaslu Provinsi Maluku secara virtual adalah :
Pertama : Meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat “Diharapkan akan semakin banyak pihak yang mengetahui tugas, pokok dan fungsi pengawasan Pemilu dan Pilkada sehingga jumlah masyarakat pemilih yang terlibat dalam proses Pemilu semakin meningkat di Provinsi Maluku”.
Kedua : sebagai Sarana pendidikan Pemilu dan Pilkada bagi masyarakat Maluku “Dengan SKPP diharapkan ada fasilitas yang baik dan optimal yang menjadi jembatan bagi masyarakat untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan melakukan pengawasan partisipatif di Provinsi Maluku”.
Ketiga “Pembentukan pusat pendidikan pengawasan Pemilu dan Pilkada yang berkesinambungan di Provinsi Maluku “SKPP diharapkan meningkatkan ruang-ruang diskusi yang intensif dan menjadi rujukan bagi masyarakat Maluku dalam mendapatkan informasi terkait pengawasan partisipatif”.
Keempat “Menciptakan aktor-aktor pengawas dan kader Penggerak Pengawasan Partisipatif di Maluku “Dari SKPP diharapkan lahir aktor-aktor pelaku pengawasan partisipatif Pemilu dan Pilkada serta kader yang menggerakkan masyarakat Maluku untuk turut mengawasi Pemilu dan Pilkada di semua lapisan masyarakat yang ada di Provinsi Maluku. Dengan begitu, banyak pihak yang memiliki kemampuan untuk menjadi contoh pelaku demokrasi dalam proses Pemilu dan Pilkada meningkat kedapanya”. Tegasnya.

Titaley, juga menambahkan dan berharap agar kegiatan SKPP Bawaslu Provinsi Maluku Tahun ini berjalan dengan lancar dan sukses walaupun dilaksanakan secara virtual/online  “kami berharap metode dan materi diskusi online ini dapat berjalan baik hingga akhirnya dapat menghasilkan aktor-aktor Pengawas Pemilu/Pemilihan dan kader penggerak pengawasan partisipatif di masyarakat Provinsi Maluku. tutupnya.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle