Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Maluku Terima Vaksin Covid19 Dosis Ketiga

Bawaslu Provinsi Maluku Terima Vaksin Covid19 Dosis Ketiga

humasbawaslumaluku-Selang enam bulan dari pelaksanaan vaksin kedua, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku, Senin (14/02/2022) melakukan vaksinansi covid-19 dosis ketiga. Bertempat di kantor Bawaslu Provinsi Maluku, pelaksanaan vaksin ini merupakan kerjasama antara Bawaslu Provinsi Maluku dengan Puskesmas Karang Panjang Kota Ambon.

Vaksinasi ini diikuti oleh, Kepala Sekretariat dan staf. Pada pelaksanaan vaksin Covid-19 ketiga ini, prosedur yang diikuti sama seperti dengan penyuntikan dosis pertama dan kedua. Sebelum divaksin penerima vaksin harus menjalani pemerikasaan kesehatan, seperti tensi darah, rekam jejak penyakit dan pernah atau tidaknya kontak dengan pasien positif Covid-19.

Berdasarkan hasil pemeriksaaan tersebut, Kepada Sekretriat Bawaslu provinsi maluku dan Staf dinyatakan lolos dan dapat menjalani vaksin ketiga. Setelah dilakukan vaksinasi,  penerima vaksin tidak mengalami reaksi maupun gejala yang timbul pasca dilakukan penyuntikan.

Selain vaksin dosis ketiga, juga dilakukan vaskin tahap satu dan tahap dua bagi staf Bawaslu Provinsi Maluku yang belum menerima vaksin dikarenakan sebelumnya sedang menderita penyakit tertentu  ataupun sedang dalam kondisi mengandung. Dirincikan jumlah penerima vaksin yakni; vaksin tahap satu sebanyak enam orang, tahap dua sebanyak tiga orang dan tahap tiga sebanyak 19 orang.

Bawaslu Provinsi Maluku senatiasa mendukung progaram Pemerintah dalam program vaksinasi yang bertujuan untuk menekan dan memutus penyebaran Covid-19. (*)

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle