Lompat ke isi utama

Berita

Belum Terpenuhinya Kuota, Pendaftaran Panwascam Diperpanjang pada Delapan Kabupaten Kota Di Maluku

Belum Terpenuhinya Kuota, Pendaftaran Panwascam Diperpanjang pada Delapan Kabupaten Kota Di Maluku

humasbwaslumaluku-Pasca dibukanya pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan Se Maluku yang dimulai sejak 21 April sampai dengan 27 September 2022 sampai saat ini secara keseluruhan tercatat  pendaftar sebanyak 2.348 yang tersebar di 118 Kecamatan dan 1.235 Desa/Kelurahan.

Meski demikian, jumlah ini dianggap masih kurang dikarenakan belum terpenuhinya dua kali kebutuhan dari jumlah pendaftar dan belum terpenuhinya 30% kuota untuk perempuan.

“Dalam perekrutan panwascam ini ada satu hal yang menjadi wajib diperhatikan oleh bawaslu kabupaten kota yakni keterwakilan perempuan untuk terlibat sebagai pengawas Pemilu di Maluku. Ini menjadi alasan kami untuk memperpanjang pendaftaran, karena kuota 30% itu menjadi perintah undang-undang dan kami telah menyampaikan kepada jajaran di daerah untuk memperhatikan hal ini,” terang Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair saat koffee morning dengan sejumlah wartwan di Kopi Joas Ambon, Sabtu (01/10/2022).

Menyambung yang disampaikan Subair, Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Provinsi Maluku, Stevin Melay mengatakan dari jumlah pendaftar yang disebutkan itu terdiri dari 1.616 laki-laki atau 69 % dan pendaftar perempuan sebanyak 732 atau 31 %.

Dikatakan Stevin, jika dalam prosesnya belum mencapai persentase 30 persen maka Bawaslu dapat memperpanjang pendaftarannya.

“Untuk mencapai kuota, maka pendaftran masih kami buka terkhusus pada delapan Kabupaten/Kota yakni; Kota Tual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Buru, Kabupaten Buru Selatan dan Kabupaten Maluku Barat Daya,” jelas Stevin.

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle