Bentuk Gugus Tugas Pengawasan Politisasi SARA, Bawaslu Sambangi Kanwil Kemenag
|
humasbawaslumaluku-Dalam rangka mengantisipasi munculnya politisasi Suku, Agama, Ras Antargolongan (SARA) jelang Pemilu 2024, Rabu (18/10) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku berkesempatan menyambangi Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Maluku.
Di Kanwil Agama, Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Subair diterima langsung oleh Kepala kantor wilayah Kemeterian Agama, M Yamin. Dalam kesempatan tersebut Subair menyampaikan tujuan kehadirannya di kanwil kemenag adalah untuk mengajak Kanwil Kemenag untuk bersama-sama membentuk gugus tugas pengawasan terkait Politisasi SARA.
Kata dia, Politisasi SARA masih menjadi ancaman untuk pemilu 2024, narasi bernuansa SARA dianggap sangat berbahaya bagi kondusifitas hubungan antar masyarakat. Untuk itu diperlukan upaya konkret guna menjaga persatuan.
“Harapan kami Kanwil Kemenag dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah politisasi SARA pada Pemilu ini, pencegahan yang dapat dilakukan bisa melalui sosialisasi dan peran aktif dari ASN yang mana nantinya jika menemukan adanya politisasi SARA dapat melaporkan hal tersebut kepada kami,” harap Subair.
Menurut Subair agama tidak boleh dijadikan mainan politik sebagai alat untuk mengejar kekuasaan. Untuk itu kata dia, pihaknya akan senantiasa siap jika nantinya sewaktu-waktu dibutuhkan dalam menyampaikan materi pada setiap moment atau kegiatan yang dilakukan oleh Kanwil Kemenag.
Menanggapi ajakan Bawaslu, M Yamin dalam kesempatan itu menyampaikan pada prinsipnya pihaknya akan senantiasa siap membantu Bawaslu dalam hal pengawasan jelang Pemilu 2024. Dirinya mengatakan maraknya politisasi SARA yang banyak muncul jelang pemilu dianggap dapat merusak sendi dan tatanan antar kehidupan beragama.
“Semua pihak harus ikut mencegah politisasi SARA maupun politik identitas di momentum pemilihan umum kerena dapat menimbulkan perpecahan, Jajaran kami senantiasa siap untuk bersama dengan Bawaslu dalam melakukan pengawasan terkait dengan politisasi SARA,” jelasnya.