BERIKAN PENGUATAN KAPASITAS PENYELESAIAN SENGKETA, BAWASLU GELAR RAKERNIS DENGAN PANWASCAM SE-KABUPATEN BURU
|
Humasbawaslumaluku (20/24) Bertempat di Hotel Kaynawa Namlea Kabupaten Buru, Bawaslu Provinsi Maluku Melaksanakan Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilihan Tahun 2024, dengan tema Penguatan Kapasitas Penyelesaian Sengketa bagi Pengawas Pemilihan Kecamatan Se-Kabupaten Buru.
Bertujuan sebagai penguatan Kapasitas penyelenggara Ad-Hock dalam rangka menghadapi tahapan Kampanye Pemilihan Khususnya berkaitan dengan Sengketa Antar Peserta Pemilihan.
Membuka sambutan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Epsus) Kabupaten Buru mengatakan untuk mengawal Proses Pilkada ini teman teman di Panwas Kecamatan ini adalah ujung tombak dalam pengawasan ini, jadi diharapkan teman teman dapat aktif dalam menangani proses proses sengketa nantinya pada gelaran Pemilihan Tahun 2024.
"Apapun yang teman teman Putuskan terkait penanganan Pelanggaran, harus diputuskan dengan Dasar Hukum yang kuat " Kata Epsus.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Buru juga mengatakan kita harus hadir di tengah proses Pilkada ini dengan semangat pengawasan, teman teman kecamatan juga harus melakukan setiap pengawasan juga dengan landasan Regulasi dan perbanyak literasi, sehingga dapat melakukan pengawasan Pilkada 2024 dengan baik dan benar.
Sebelum membuka dengan Resmi kegiatan ini, Ketua Bawaslu Maluku Subair, mengatakan bahwa dalam Penyelesaian Sengketa yang paling menonjol adalah Integritas, ia Berharap Integritas dari Pengawas Pemilihan dalam hal ini Panwas Kecamatan yang hadir disaat ini harus dijaga dan di tingkatkan sehingga dapat mengawal seluruh Proses penyelesaian Sengketa Pilkada 2024 dengan baik dan benar.
"Menjadi pengawas Pemilihan itu Harus Kuat, kuat dari sisi integritas, Kordinasi dan pengetahuan" Lanjut Bair.
Sebelum menutup sambutannya subair mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota dan staf Panwas Kecamatan Se-Kabupaten Buru, karena telah hadir dalam Kegiatan Rakernis Disaat ini.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua Bawaslu Maluku Subair yang didampingi oleh Kabag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Maluku Yulius Souissa, Ketua, Anggota dan Staf Panwas Kecamatan Se-Kabupaten Buru.