Bertajuk Menjaga Hak Konstitusional, Bawaslu Se-Provinsi Gelar Tadarus Pengawasan Pemilu di Bulan Ramadhan
|
humasbawaslumaluku-Banyak Kegiatan bermanfaat yang dapat dilakukan dalam mengisi datangnya bulan suci ramadhan kali ini, tadarus pengawasan pemilu menjadi program khas tersendiri yang telah digagas oleh anggota sekaligus Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI Mochammad Afifudin, tepat pada bulan ramadan tahun 2020 yang lalu. program ini awal mulanya diselenggarakan secara daring (online) sebagai akibat dari merebaknya virus covid -19 melalui kanal youtube Bawaslu RI dengan kontributor konten dari Bawaslu Provinsi Se-Indonesia
Dan pada tahun 2021 ini dapa t diselenggarakan secara tatap muka tentu dengan menerapkan protokol kesehatan guna memtuhi aturan dari Pemerintah. kegiatan ini dimaksudkna guna meningkatkan pengetahuan sembari berdiskusi perihal topik pengawasan dan juga kepemiluan bagi segenap insan penyelenggara pemilu pada khususnya pengawas pemilu di seluruh tanah air. Pada tahun ini Provinsi Maluku mengambil tema "Menjaga Hak Konstitusional" yang dapat diartikan sebagai upaya Bawaslu dalam mengawasi pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) sehingga hal politik dalam hal ini hak pemilih warga masyarakat di Provinsi Maluku dapat terpenuhi.
"Hari ini Kota Ambon menjadi Bawaslu Kabupaten/Kota ke-9 (sembilan) yang telah melaksanakan kegiatan tadarus pengawasan pemilu di Provinsi Maluku, minus Kabupaten Maluku tenggara dan Kota Tual yang tidak dapat melaksanakannya pada tahun ini," ungkap Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Maluku Paulus Titaley, Rabu (5/5/2021).
menurutnya, Bawaslu Provinsi Maluku melalui Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga juga telah melakukan supervisi ke Bawaslu Kabupaten/Kota guna memastikan Form. A hasil pengawasan sebagai bukti sahih kerja-kerja pengawas di lapangan di lapangan telah dilaporkan kepada Bawaslu Provinsi. dari hasil Form. A tersebut kami belum menemukan surat pencegahan yang telah diterbitkan oleh Bawaslu baik itu berua himbauan, peringatan maupun rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat untuk terus menigkatkan koordinasi dengan instansi/lembaga terkait.
"Peran Bawaslu dalam memberikan masukan dan tanggapan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sangat penting untuk memastikan agar koordinasi dengan instansi/lembaga terkati berjalan dengan efektif, perlu menjadi catatan Bawaslu kabupaten/kota harus senantiasa menjaga eksistensi melalui unjuk kinerja dengan inovasi, metode serta strategi pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) triwulan berikutnya dan semua hasil pengawasan hatus dituangkan dalam bentuk Form.A secara lengkap", bebernya.
tak ketinggalan koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Provinsi Maluku DR. Subair, M.Si ikut memberikan tausiah serta pengingkatan kapasitas kelembagaan melalui penguatan peran kehumasan.
"Peran humas sangat penting dalam menjaga eksistensi Bawaslu dalam era digital saat ini, pemanfaatan media sosial lembaga sebagai media penyalur informasi kepada masyarakat jauh lebih efektif daripada pertemuan yang diselenggarakan secara tatap muka", ucap Subair.
Pria religius ini juga menyinggung perihal upaya Bawaslu Provinsi Maluku dalam mewujudkan zona intergritas, "semoga target Bawaslu Provinsi Maluku untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dapat tercapai pada tahun 2022 mendatang diantaranya mulai menerapkan transaksi melalui non-tunai, tak hanya itu kami di Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi juga telah menginisiasi penerapan e-office untuk semakin membuat Bawaslu Provinsi Maluku ini semakin moderen dengan meminimalisir penggunaan kertas (paperless)", tutupnya.