Dari MoU Bawaslu dan BNN, Astuti Usman Harapkan Sinergitas Bersama
|
humasbawaslumaluku-Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Selasa, 28 Juli 2020, telah menandatangani nota kesepahaman terkait pencegahan dan penyalahgunaan narkoba. Penandatanganan kesepahaman ini bertempat di Kantor BNN Republik Indonesia Jalan MT Haryono 11, Cawang Jakarta. Selain di Jakarta, kegiatan ini juga melibatkan seluruh jajaran Bawaslu dan BNN di tingkat Provinsi sampai pada tingkat Kecamatan yang diikuti secara daring.
Ketua Bawaslu RI, Abhan dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini dianggap penting dimana Bawaslu menyadari kerjasama dengan BNN haruslah memberikan bukti nyata dan dapat memberikan informasi yang akurat kepada publik. “Salah satu tugas Bawaslu adalah melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang muncul, oleh sebab itu diharapkan dari kerjasama ini kami dapat menyebarluaskan informasi terkait pencegahan penyalahgunaan narkotika pada jajaran Bawaslu dari tingkat pusat hingga daerah, juga tentunya kepada calon kepala daerah yang akan berkontestasi,” ujar Abhan menerangkan.
Dia mengatakan sebagai tindak lanjut dati MoU yang telah ditandatangani, maka Bawaslu maupun BNN akan secara bersama-sama melakukan proses pengembangan sumber daya manusia demi untuk melakukan pencegahan dan penyalahgunaan narkotika terkhusus pada jajaran Bawaslu di seluruh Indonesia. Abhan menjelaskan, sesuai dengan ketentuan undang-undang Pilkada terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh bakal calon Kepala Daerah dimana salah satunya adalah bebas dari penggunaan narkotika. “Tentu kami berharap dengan nota kesepahaman ini, juga sebagai bentuk tugas dan tanggungjawab kepada publik, dimana nantinya saat bakal calon ini terpilih atau tidak, haruslah sesuai dengan syarat yang telah dibuat sebelumnya,” jelasnya.
Secara terpisah, pimpinan Bawaslu Provinsi Maluku; Astuti Usman, yang diundang oleh BNN Maluku untuk mengikuti MoU tersebut secara daring, mengharapkan agar dari nota kesepahaman ini dapat terjalin kerjasama dan sinergitas antar kedua lembaga. “kesepahaman ini tentunya akan kami tindaklanjuti hingga ke tingkat kabupaten. Sinergitas ini mutlak diperlukan, kami berharap kerjasama seperti ini akan terus berlanjut, langkah-langkah pencegahan terkait penyalahgunaan narkotika dapat terlaksana, baik itu kepada pasangan calon dalam pilkada maupun kepada jajaran kami di Bawaslu,” harap Tuti. (mar)