Lompat ke isi utama

Berita

Deklarasi Pilkada Damai di Bumi Jargaria, Afifudin minta agar Pilkada di Kabupaten Kepulauan Aru berjalan baik secara proses dan baik secara hasil.

Deklarasi Pilkada Damai di Bumi Jargaria, Afifudin minta agar Pilkada di Kabupaten Kepulauan Aru berjalan baik secara proses dan baik secara hasil.

DOBO. Humasbawaslumaluku - Badan pengawas pemilihan umum Kabupaten kepulauan Aru menggelar Deklarasi Pilkada Damai dengan tema patuhi protokoler Kesehatan dan pengendalian Covid-19 pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru di Gedung Sitakena, Selasa (10/11/2020).

Deklarasi damai ini diikuti Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati, perwakilan partai politik, KPU Kabupaten kepulauan Aru dan Bawaslu Kabupaten kepulauan Aru. Hadir pula Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin, S.Th.I, M.Si (Kordiv pengawasan dan Sosialisasi), Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Paulus Titaley, S.T., S.H., M.H, Astuti Usman, S.Ag., M.H, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Maluku Nurbandi Latarisa,SI.P.,MM, Kabag Pengawasan Bawaslu Provinsi Maluku Siti A. Rolobessy,S.STP, Unsur Forkopinda , Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat,Tokoh Adat serta OKP pada Kabupaten Kepulauan Aru.

Pelaksanaan Pembacaan dan Penandatanganan Deklarasi Damai dilakukan oleh Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati (dr.Johan Gonga/Muin Sogalrey,SE dan Timotius Kaidel/Lagani Karnaka,SE) , bersama perwakilan partai politik, Bawaslu, KPU, Unsur Forkopinda , Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat,Tokoh Adat serta OKP berlangsung dengan baik serta mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

Selain Deklarasi Damai dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Aru, dalam menyambut pesta demokrasi Pemilihan Kepala daerah dan Wakil kepala daerah secara serentak, KPU Kabupaten Kepulauan Aru juga telah siap menyelengarakan proses pilkada di Kabupaten kepulauan Aru. Dalam sambutan yang disampaikan oleh Kodiv Sosialisasi, Pendidikan pemilih,Partisipasi masyarakat dan SDM Yosudarso Labok menyampaikan bahwa KPU dalam menyambut pemilihan Kepala daerah dan Wakil kepala daerah serentak telah mempersiapkan langkah-langkah strategis serta seluruh jajaran penyelengara baik dari tingkat kecamatan sampai tinggkat desa.

Pada Kegiatan Deklarasi Damai patuhi protokoler Kesehatan dan pengendalian Covid-19 pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kepulauan Aru, Dra. Rosida Soamole,M.Si dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tulus kepada Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Maluku dan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Aru yang telah bersinergi mengupayakan seluruh agenda pengawasan terhadap pentahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2020 di Kabupaten Kepulauan Aru dengan baik.
“Hal ini patut disambut positif oleh kita semua dalam rangka membangun kerjasama yang baik agar dapat mendukung semua agenda pilkada, dengan tetap menjunjung tinggi wewenang dan fungsi kita masing-masing baik sebagai penyelenggara, pengawas maupun sebagai peserta dalam agenda demokrasi ini”, katanya.

Selaku penyelengara sementara pemerintahan dikabupaten kepulauan aru, Dra. Rosida Soamole,M.Si menyampaikan beberapa hal penting kepada calon bupati dan calon wakil bupati agar dalam melakukan kampanye secara damai, agar tercipta suasana sejuk di kabupaten kepulauan aru ditengah pandemic covid-19. Selain itu agar calon bupati dan calon wakil bupati selalu mematuhi ketentuan-ketentuan kampanye sesuai dengan PKPU nomor 13 tahun 2020.
“Deklarasi ini hendaknya jangan dianggap serimonial namun merupakan komitmen yang harus dipedomani oleh para paslon saat berkampanye agar berjalan damai dan mematuhi protocol kesehatan”,ujarnya.

Selain itu Soamole juga mengingatkan kepada paslon untuk mematuhi protocol kesehatan serta mengarahkan seluruh pendukung untuk mematuhi protocol kesehatan. Dengan adanya pembatasan pengumpulan masa pada saat kampanye menuntun tim sukses kampanye paslon untuk repid, menarik simpati warga pemilih terutama dalam memanfaatkan media social dan media daring lainnya.
“Bagi para kontestan yang bertarung dalam pilkada tidak mengunakan politik uang yang memecah belah dan memakai isu SARAH”,harapanya.
“Pilkada harus dilakukan dengan cara yang bijak, elegan dan bermartabat. Hindari cara-cara kotor dalam politik karena itu akan mengecam kedamaian, puralisme kehidupan masyarakat dan kian berbahaya bagi kita ketika agama dijadikan komuditas politik”,tegasnya.

Kepada TNI/Polri, Soamole menghimbau agar tetap bersenergi dalam melaksanakan tugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga seluruh pentahapan pilkada dapat berjalan dengan aman,damai, tertib dan lancer. Selain itu kepada penyelengara pengawas dalam hal ini Bawaslu Soamole, berharap agar menjaga indenpendensi dan marwah lembaga.
“Laksanakanlah tugas sudara-saudari sebagai fungsi kontrol guna mewujudkan penyelengaraan pilkada yang efektif,efisien,akuntabel, profesional dan harmonis”ujarnya.

Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin, S.Th.I, M.Si dalam sambutannya mengatakan Deklarasi damai di bumi Jargaria, bukanlah semata-mata sebuah serimoni tetapi mempunyai makna yang luar biasa, bagaimana pilkada damai ingin menyatukan , tidak membuat kita terbelah-belah, kita punya pengalaman banyak sekali bagaimana mengelola perbedaan pendapat,perbedaan sikap dan perbedaan pilihan,kita harus pastikan pilkada ini harus berjalan secara baik maupun secara proses secara hasil.
“Kalau prosesnya tidak baik hasilnya berapapun akan dipersoalkan oleh orang lain, kalau prosesnya berjalan baik hasilnya selisih berapapun akan diterima.Ini penting adanya lembaga penyelenggara, ada KPU yang memastikan semua tugas penyelenggaraan, ada Bawaslu yang memastikan semua proses-proses pengawasan,” katanya.

Dalam pelaksanaan pilkada Pengawasan Bawaslu sangat luas dan memasuki semua dimensi, ada tiga hal potensi kerawanan pelanggaran pilkada yang sering terjadi pada seluruh daerah yang menyelenggarakan pilkada, pertama Data pemilih dimana pemilih yang belum memenuhi syarat masuk dalam DPT atau yang sudah memenuhi syarat tidak terdaftar dalam DPT dan ini yang menjadi konsentrasi Bawaslu, Kedua Politik Uang yang biasanya marak dalam proses kampanye sampai pada hari H dan Ketiga Netralitas ASN.

Menurut Afifudin, hingga saat ini ada sekitar dua ribu temuan dan laporan yang telah diterima oleh Bawaslu. Dari dua ribu temuan dan laporan ada 250 laporan yang dilaporkan dan 1750 temuan adalah temuan dari jajaran Bawaslu diantaranya 800 kasus Netralitas ASN. “Dapat disimpulkan bahwa jajaran kita, jajaran Bawaslu bekerja melakukan pengawasan,”ujarnya.
“Bahwa saat ini Bawaslu telah melakukan MOU dengan Menpan RB,Mendagri dan juga KASN untuk menangani kasus pelanggaran Netralitas ASN. Dalam proses politik uang kita tidak boleh melakukan pemberian uang dengan alasan untuk memilih calon tertentu, karena kalau seseorang memilih dengan dasar politik uang maka pelanggaran tersebut larinya ke pidana dan dalam proses penanganannya bukan seja ke Bawaslu tetapi melibatkan Kepolisian dan Kejaksaan. Sehingga pengawasan ini sangat luas tetapi penindakannya harus mengikuti jalur masing-masing sebagimana kewenangan lembaga yang sama-sama diatur oleh Undang-undang,” terangnya.

Dalam pelaksanaan kampanye hingga saat ini pilihan kampanye tatap muka masih menjadi primadona dari masing-masing calon. Bawaslu mencatat sepuluh hari pertama ada 9.189 pertemuan tatap muka, sepuluh hari kedua ada 16.468 pertemuan tatap muka, sepuluh hari ketiga ada 13.464 jenis pertemuan tatap muka,bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati yang melaksanakan kampanye tatap muka diharapkan untuk menjaga protocol kesehatan dengan jumlah peserta tatap muka sebanyak 50 orang.
Kampanye adalah wahana, sarana untuk menyampaikan gagasan-gagasan kebaikan, menyampaikan apa yang akan kita jual, apa yang akan kita lakukan jika nanti menjadi kepala daerah. “Kampanye menjadi media yang baik dengan menerapkan protocol kesehatan karena dengan menerapkan protocol kesehatan kita dapat menciptakan pilkada sehat, pilkada bermatabat dan pilkada berintegritas,” jelasnya.
“Kepada pasangan calon dan seluruh peserta agar dapat memastikan seluruh prosedur-prosedur dalam pelaksanaan pilkada, apabila ada pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan pilkada silahkan laporkan ke Bawaslu”,tegasnya.
Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin, S.Th.I, M.Si berpesan kepada jajaran penyelengara dalam hal ini bawaslu dalam menjalankan tugasnya “Sebagai pengawas dapat menjaga hubungan dengan peserta adalah bagaimana kita memposisikan diri sebagai pengawas secara baik dan sama, apabila hubungan kita dengan partai A jaraknya 5 cm maka dengan partai B,C,D dan seterusnya harus 5 cm dalam hal ini bawaslu diharapkan dapat menjaga kesetaraan hubungan” , ungkapnya.

Akhir dari kegiatan ini Afifudin menyampaikan agar “Deklarasi damai menjadi komitmen kita semua untuk memastikan bahwa seluruh pasangan calon, peserta , Forkopinda, Pimpinan Partai Politik, Tokoh Agama, Tokoh Adat, termasuk juga Tokoh pemuda kita semua mempunyai kesamaan tekat untuk memastikan bagaimana protocol kesehatan dilakukan, diterapkan dalam Pilkada termasuk bagaimana kita menjahui semua hal-hal negative, ujaran kebencian, berita bohong, kampanye dengan memanfaatkan isu SARAH, harapan kita pilkada di Kepulauan Aru ini berjalan dengan baik, prosesnya baik,prosesnya sehat,hasilnya baik, hasilnya sehat, hasilnya bermartabat, berintegritas dan tidak mecederai proses demokrasi di Kepulauan Aru”,harapannya.


Sumber : Humas Bawaslu Aru / Paet

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle