Diawali Pengukuhan Sebagai Warga Kehormatan Adat, Sekjen Bawaslu Terima Hibah Tanah Dari Pemkab Buru
|
humasbawaslumaluku- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, Gunawan Suswantoro menghadiri acara penandatanganan hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten Buru kepada Bawaslu, di Kantor Bupati, Sabtu (26/9/2020)
Sebelum penandatanganan, terlebih dulu dilakukan pengukuhan adat kepada Gunawan. Pengukuhan dilakukan oleh para tetua ditandai dengan pemasangan baju adat dan lestari di kepala oleh Raja Lisela. Gunawan juga disuguhi sirih pinang untuk dicicipi yang menandakan dia telah menjadi bagian dari orang Buru
Setelah pengukuhan, Sekjen Bawaslu dan Bupati Buru secara langsung menandatangani naskah perjanjian dan berita acara serah terima lahan dari Pemerintah Kabupaten Buru.
Dalam kesempatannya Gunawan menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Buru yang telah memberikan hibah tanah untuk selanjutnya dibangun sebagai Kantor Bawaslu.
“Terma kasih kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten, dimana Sesuai dengan ketentuan UU no 7 tahun 2017 tentang Pemilu, salah satu pasal mengatakan bahwa Pemerintah, Pemerintah Daerah baik provinsi dan kabupaten kota diwajibkan untuk memberikan fasilitas kepada KPU dan Bawaslu berupa tanah. Alhamdulillah Pak Bupati paham akan Undang-Undang Ini,” terang Gunawan.
Gunawan menjelaskan bahwa Bawaslu sebagai sebuah lembaga demokrasi telah mendapat banyak apresiasi baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Dimana menurutnya demokrasi di Indonesia yang dengan penyelengara Pemilu yang terdiri dari KPU, Bawaslu dan DKPP ini adalah satu-satunya kelembagaan di dunia yang begitu lengkap dan padu.
“Penegakan keadilan dan penegakkan hukum Pemilu pada negara-negara lain hanya ditangani oleh sebuah Lembaga keadilan. Namun demikian dengan kekhasan Indonesia, negara demokrasi yang dengan letak geografis yang begitu luas dengan jumlah pemilih yang cukup tinggi, sehingga Pemerintah Pusat dan dan DPR telah bersepakat untuk membangun kelembagaan demokrasi Pemilu dengan tiga Lembaga,” jelas dia.
Sementara Bupati Buru, Dalam sambutannya mengatakan pemberian lahan ini menjadi penting bagi Bawaslu sebagai sebuah Lembaga demokrasi dimana Bawaslu dapat membangun Gedung perkantoran yang representatif dalam menunjang tugas sebagai pengawas Pemilu.
“Ditangan bapak-bapak inilah demokrasi bisa berjalan dengan berkulaitas dimana pemimpin yang dihasilkan melalui sebuah proses tentunya akan berjalan dengan baik. ini dengan didukung oleh infrastruktur yang baik pula,” ujarnya.
Menurut dia, dengan pemberian lahan tersebut maka lengkaplah segala sarana dan infrastruktur perkantoran di Kabupaten Buru.
“Menjadi lengkap sudah seluruh sarana dan infrastruktur perkantoran di Kabupaten ini, sebelumnya telah kami hibahkan juga lahan kepada beberapa instansi vertical,” tambahnya.
Usai memberikan sambutan Sekjen Bawaslu dan Bupati Buru beserta rombongan langsung meninjau lokasi lahan. Hadir mendampingi Sekjen Bawaslu di Buru yakni Kepala Biro TP3, La Bayoni dan Pimpinan Bawaslu Provinsi Maluku. (hps)