Lompat ke isi utama

Berita

Dukung Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, Pimpinan Bawaslu Provinsi Maluku Beri Kuliah Umum

Dukung Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, Pimpinan Bawaslu Provinsi Maluku Beri Kuliah Umum

humasbawaslumaluku – Dalam mendukung pelaksanaan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang tengah digalakkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Bawaslu Provinsi Maluku kedatangan sepuluh mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pattimura untuk melakukan magang selama tiga bulan ke depan. Tak sekedar praktek kerja seperti biasanya, mereka akan mengikuti berbagai macam kegiatan, diantaranya kuliah umum.

Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, mendapat kesempatan pertama menyampaikan pentingnya pemahaman pengawasan pemilu bagi kalangan intelektual kampus ini. Paulus Titaley, Koordinator Divisi membeberkan, selain sebagai wadah pembelajaran, juga merupakan bentuk pelibatan sivitas akademika dalam pengawasan pemilu partisipatif.

“Pengawasan pemilu sejatinya merupakan kegiatan mengamati, mengkaji, memeriksa dan menilai proses penyelenggaraan pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang dilaksanakan oleh Bawaslu di tingkat pusat sampai daerah, termasuk penyelenggara ad-hoc seperti Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan atau Desa, Pengawas Tempat Pemungutan Suara serta Panitia Pengawas Luar Negeri,” tuturnya menyampaikan materi pada Rabu (6/4/2022).

“Selain memahami bagaimana sejarah pemilu di Indonesia, sejak pelaksanaan pemilu pertama tahun 1955 sampai tahun 2019, sistem pemilu yang digunakan, perbedaan tugas, wewenang Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota menurut perubahan regulasi menjadi penugasan kuliah kali ini, perlu Saya jelaskan, bagaimana pelibatan masyarakat dalam menyampaikan laporan dugaan pelanggaran baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan memposisikan diri sebagai pengawas partisipatif. Jika terdapat dugaan pelanggaran pemilu atau pemilihan, bisa menyampaikan laporan di kantor Bawaslu sesuai dengan tempat kejadian, maupun melalui sarana teknologi informasi untuk dituangkan dalam Formulir Model A.1,” imbuhnya.

Bertempat di salah satu ruang kesekretariatan, kegiatan berlangsung interaktif, terlihat banyaknya pertanyaan dilontarkan pada sesi diskusi. Beberapa pertanyaan muncul, seperti apakah hasil pengawasan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau tidak, kesalahan prosedur di Tempat Pemungutan Suara (TPS), maraknya politisasi birokrasi oleh petahana menjelang tahapan pemilihan menjadi catatan tersendiri sebagai bahan evaluasi.

Dia ingin, para mahasiswa melihat fenomena penyelenggaran pemilu dan pemilihan di daerahnya, dengan memberikan solusi pencegahan. Pasalnya, pelanggaran kerap kali terjadi saat pengawas tidak berada di lokasi.

“Isu krusial sering terjadi, pada tahapan verifikasi partai politik peserta pemilu misalnya, dualisme kepengurusan partai politik, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai politik tidak terpenuhi 30%, paling fatal yaitu pencatuman nama penyelenggara pemilu dalam keanggotaan partai politik. Ada itu penyelenggara pemilu, namanya dicatut, sehingga masuk dalam data partai politik tertentu. Pada tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih juga ditemukan kendala, adanya pemilih ganda, pemilih meninggal dunia, data pemilih invalid dengan kasus NIK, NKK sama, jenis kelamin tertukar, hal tersebut dapat dicegah dengan melakukan edukasi kepada masyarakat sekitar,” ungkap Paulus mengajak mahasiswa menunjukkan KTP.

“Saya harap, ada pandangan untuk menulis karya ilmiah dari sini sebagai laporan akhir kegiatan, rekan-rekan lain di divisi akan bantu,” tutupnya.

 

 

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle