Hadiri Rapat Kerja Dengan Komisi I DPRD, Bawaslu Maluku Ajukan Dana Hibah 269 M
|
humasbawaslumaluku-Pimpinan Bawaslu Provinsi Maluku didampingi para Kepala Bagian dan Pejabat Fungsional menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Selasa (17/01/23). Bertempat di ruang rapat Komisi I, rapat tersebut membahas tentang Pengawasan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Pada rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Amir Rumra, hadir lengkap Pimpinan Bawaslu Provinsi Maluku; Ketua Subair yang didampingi Anggota, Thomas Wakanno, Daim Baco Rahawarin, Stevin Melay dan Revency Vania Rugebregt.
Membuka jalannya rapat, ucapan terimakasih disampaikannya kepada Pimpinan Bawaslu Provinsi yang telah hadir dalam memenuhi undangan DPRD. Dikatakannya rapat ini bertujuan untuk mengetahui kesiapan dan hambatan yang dihadapi Bawaslu dalam menyongsong tahapan Pemilihan Serentak 2024 mendatang.
Pada kesempatan itu Amir mempersilahkan Bawaslu Provinsi Maluku, memaparkan terkait dengan kesiapan dan hambatan yang dihadapi dalam menyongsong Pemilihan 2024.
Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair menjelaskan, pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 mendatang, Bawaslu giat melakukan berbagai bentuk pencegahan akan potensi pelanggaran dan sengketa dalam bentuk sosialisasi pada berbagai komponen.
Sementara ada beberapa hal yang dianggap menghambat kinerja Bawaslu dalam melakukan tugas pokok dan fungsi sebagai pengawas. Kata dia, belum adanya kantor permanen dimana dalam beberapa tahun terakhir Bawaslu Provinsi Maluku sering berpidah tempat. Juga menurutnya jumlah pegawai ASN yang minim pada Sekretariat ikut menjadi penghambat melakukan kerja pengawasan.
“Belum ada kantor yang representatif bagi kami, saat ini kami berkantor dengan menggunakan gedung yang dipinjamkan oleh Dinas Koperasi Provinsi. Juga masalah kepegawaian. Kita tahu berdasarkan aturan yang dikeluarkan, tenaga honorer akan berakhir pada November 2023, sementara kerja teknis di Bawaslu juga banyak dikerjakan oleh pegawai honorer. Untuk itu harapan kami nantinya bisa mendapatkan bantuan tambahan pegawai dari Pemerintah Daerah,” ungkap dia.
Dalam rapat itu Subair menyampaikan pihaknya telah mengusulkan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Maluku sebesar Rp 269 miliar untuk pelaksanaan Pengawasan Pemilihan Serentak. Pengusulan tersebut kata dia telah diajukan melalui surat resmi ke Gubernur Maluku.
Menurutnya dana yang diajukan dianggap ideal karena masih ada sharing serta dilakukan berbagai penyesuaian dengan tiap Kabupaten dan Kota. Dikatakan peruntukan dana tersebut nantinya akan digunakan pada pelaksanaan pengawasan berbagai tahapan Pilkada serentak.
“Setelah komunikasi seperti ini, kami berharap dengan segala kewenangannya, DPRD bisa membantu menyelesaikan segala persoalan dan kendala yang ada, karena kita adalah mitra kerja untuk bersama-sama menciptakan pemilu yang lebih baik di Maluku,” tandas Subair.
Atas berbagai kendala yang telah disampaikan, Ketua Komisi I DPRD, Amir Rumra mengatakan sebelumnya DPRD telah melakukan pembicaraan dengan pihak terkait atas permasalahan yang dihadapi Bawaslu. Untuk itu kata dia Komisi I telah mengagendakan rapat kembali dengan berbagai pihak dalam menyelesaikan persoalan dimaksud.
“Ini telah kami sampaikan dari awal dengan pihak terkait, kita sudah rencanakan untuk rapat lanjutan membicarakan beberapa hal. Kita undang Sekda, juga BKD terkait dengan jumlah pegawai yang diminta Bawaslu dalam membantu proses administrasi disana. Begitu juga dengan kantor yang selama ini sudah dibicarakan sehingga nantinya Bawaslu bisa mendapatkan kantor yang dianggap representatif,” jelasnya.
Terkait dengan dana hibah yang diajukan, Amir mengatakan hal tersebut harus dilakukan pembicaraan mendalam mengingat jumlah yang diajukan sangat besar.
“Ini baru jumlah yang diajukan Bawaslu belum lagi yang diajukan oleh KPU. Namun harus dilihat dari sisi kemampuan daerah. Tapi ini tidak bisa dijadikan alasan, yang penting apa yang diusulkan sesuai dengan realita yang ada dan pasti juga dilakukan verifikasi oleh Kesekjenan masing-masing,” tutupnya.