Lompat ke isi utama

Berita

Hari Kesaktian Pancasila, Bawaslu Maluku Teguhkan Kembali Semangat Mengawal Demokrasi

Bawaslu Provinsi Maluku Memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Kamis (01/10/2026)

Bawaslu Provinsi Maluku Memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Kamis (01/10/2026)

humasbawaslumaluku – Peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum bagi Bawaslu Provinsi Maluku untuk kembali meneguhkan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan dalam mengawal demokrasi. Semangat persatuan, keadilan, integritas, dan tanggung jawab yang terkandung dalam Pancasila menjadi pijakan penting bagi jajaran Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan demi mewujudkan kehidupan demokrasi yang berintegritas.

Bawaslu Provinsi Maluku melaksanakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Upacara Bawaslu Provinsi Maluku, Kamis (1/10/2026). Kegiatan tersebut dihadiri seluruh jajaran Bawaslu Provinsi Maluku sebagai bentuk komitmen bersama untuk terus menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair, menegaskan bahwa nilai-nilai Pancasila harus tercermin dalam setiap langkah dan pelaksanaan tugas jajaran Bawaslu. Menurutnya, pengawasan Pemilu bukan hanya berkaitan dengan memastikan aturan berjalan, tetapi juga merupakan bagian dari upaya menjaga demokrasi agar tetap berlandaskan integritas, keadilan, persatuan, dan kepentingan masyarakat.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila juga menjadi pengingat bahwa menjaga demokrasi merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, Bawaslu Provinsi Maluku mengajak seluruh jajaran untuk terus memperkuat integritas, menjaga kepercayaan publik, serta mengedepankan semangat kebersamaan dalam setiap pelaksanaan tugas. Nilai-nilai Pancasila diharapkan tidak berhenti pada momentum peringatan, tetapi terus diwujudkan dalam kerja nyata dan pengabdian untuk mengawal demokrasi di Maluku.

 

Penulis dan Foto : E.L

Editor : H.M

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle