Lompat ke isi utama

Berita

Helat Rapat Pembinaan Penanganan dan Penindakan Pelanggaran, Bawaslu Maluku Siap Tingkatkan Efisiensi Kinerja Dalam Menangani Temuan dan Laporan

Helat Rapat Pembinaan Penanganan dan Penindakan Pelanggaran, Bawaslu Maluku Siap Tingkatkan Efisiensi Kinerja Dalam Menangani Temuan dan Laporan

humasbawaslumaluku-Bertujuan untuk meningkatkan efisiensi kinerja dan akurasi ketepatan dalam menangani temuan dan laporan dugaan pelanggaran, konsolidasi data serta mempermudah pemantauan proses tahapan, Bawaslu Provinsi Maluku menghelat Rapat Pembinaan Penanganan dan Penindakan Pelanggaran. Kegiatan ini bertempat di hotel Grand Avira, Kamis (10/08/23).

Menjadi peserta pada kegiatan ini adalah Bawaslu Kabupaten Kota Se Provinsi Maluku yang terdiri dari, Koordinator Divisi yang membidangi Penanganan Pelanggaran, Kepala/Koordinator Sekretariat serta staf teknis.

Anggota Bawaslu Provinsi Maluku yang juga selaku Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran, Astuti Usman dalam kesempatannya saat membuka pelaksanaan kegiatan mengatakan, pada tahapan Pemilu yang saat ini sedang berjalan, pengawas akan diperhadapkan dengan intensitas pelanggaran semakin tinggi dengan frekuensi penanganan yang begitu padat.

“Untuk itu tentunya kita harus mempersiapkan diri dengan segala sumber daya, didukung dengan sarana dan prasarana penunjang demi meningkatkan efisiensi kinerja serta akurasi dan ketepatan dalam menangani temuan dan laporan pada tiap tingkatan,” kata perempuan yang akrab disapa Tuti ini.

Dari pelaksanaan kegiatan ini Astuti mengharapkan akan semakin mempermudah tugas pengawas dalam melakukan penindakan pelanggaran pada seluruh tahapan serta dapat menyegarkan kembali pengetahuan yang telah ada hingga kendala dan permasalahan yang dihadapi di daerah dapat teratasi. Mendampingi Astuti saat membuka pelaksanaan kegiatan, Anggota Bawaslu Provinsi Maluku, Daim Baco Rahawarin serta Kepala Sekretariat Nurbandi Latarissa.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle