Ikuti Rapat Pembahasan Anggaran Pilkada 2024, Bawaslu Maluku Sampaikan Kebutuhan Pengawasan
|
humasbawaslumaluku-Bertempat di ruang rapat kantor Gubernur Provinsi Maluku, Selasa (19/09) dilakukan rapat pembahasan anggaran Pemilihan Kepala Daerah 2024 (Pilkada). Selain Bawaslu dan KPU, rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Sadali Ie ini juga dihadiri oleh unsur TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), para Sekda Kabupaten dan Kota Se Provinsi Maluku.
Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900 tahun 2022 tentang pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota tahun 2024, dimana Pemerintah Daerah harus segera mengalokasikan dana hibah tersebut mulai tahun anggaran 2023 sebesar 40 persen, sisanya 60 persen dialokasikan tahun anggaran 2024.
Dalam rapat tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Stevin Melay menyampaikan telah melakukan beberapa penyesuaian terhadap usulan dana hibah yang telah diajukan ke Pemerintah Daerah. Dia berharap Pemerintah Daerah dapat memberikan dukungan dalam kerja-kerja teknis dalam membantu Bawaslu pada pengawasan pelaksanaan tahapan baik itu Pemilu maupun Pemilukada.
“Harapan kami Pemerintah Daerah dapat merasionalisasikan anggaran yang kami usulkan dan disepakati secara bersama-sama, hingga nantinya akan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kedua belah pihak,” ujar Stevin.
Merespon apa yang disampaikan Bawaslu, Pimpinan Rapat Sadali Ie menginstruksikan secara langsung kepada para Sekda Kabupaten dan Kota agar dapat mempercepat kesepakatan anggaran Pilkada di daerah masing-masing.
“Suksesnya pelaksanaan Pilkada bukan hanya tugas penyelenggara Pemilu saja melainkan tugas kita bersama, untuk itu Pemerintah daerah di Kabupaten dan Kota dapat dengan bijak merasionalisasikan anggaran dengan baik dan benar sehingga tidak menimbulkan kendala dalam pemilihan nanti,” tegas dia.