Kawal Hak Pilih, Bawaslu Provinsi Supervisi Kabupaten/Kota
|
pasca melakukan supervisi di 7 (tujuh) Bawaslu Kabupaten/Kota, Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan beserta seluruh staf PHL Bawaslu Provinsi Maluku menggelar rapat internal supervisi hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota pada Kamis (29/04/2021). Tim supervisi telah berkunjung ke kabupaten Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, Kepulauan Aru, Kepulauan Tanimbar, Maluku Barat Daya dan juga Buru Selatan untuk melakukan pengawasan proses pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2021 sekaligus memastikan kepatuhan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menjalankan instruksi dari Pusat dan Provinsi.
"Perlu diperhatikan perihal temuan Bawaslu dalam proses pengawasan oleh Kabupaten/kota yang telah dituangkan dalam Form. A berupa jumlah pemilih baru, Pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), perubahan data pemilih dan sebagainya berdasarkan by name by address, adakah surat pencegahan yang telah diterbitkan, serta apakah telah mengumumkan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I di papan pemunguman ataupun di website Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat", Jelas Kordiv PHL Bawaslu Provinsi Maluku, Paulus Titaley.
Dalam supervisi kali ini didapatkan temuan penting diantaranya yakni, pada Kabupaten Maluku Tengah, Maluku Barat Data, Kepulauan Aru, terdapat 392 (tiga ratus sembilan puluh dua) data ganda yang mana angka tersebut cukup signifikasan sehingga perlu menjadi perhatian khusus bagi Bawaslu untuk terus mengawal data pemilih tersebut agar dapat dimutakhirkan pada Triwulan berikutnya.
Hasil dari rapat internal kali ini, "Bawaslu Provinsi menerbitkan surat peringatan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk meningkatkan kordinasi dengan instansi terkait baik itu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepolisiaan, Kejaksaan, TNI/Polri maupun instransi lain terkait proses pengawasan pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan berikutnya serta merumuskan pola pembinaan kepada 11 (sebelas) Bawaslu Kabupaten/Kota guna meningkatkan kerja-kerja pengawasan", pungkas Paulus. (riz)