Ketua Bawaslu SBB Dinonaktifkan
|
humasbawaslumaluku-Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Maluku melakukan pengecekan dan konfirmasi langsung ke kantor Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kabupaten Seram Bagian Barat, jumat (05/4/2023).
Ini dilakukan sebagai bagian dari respon terhadap judul pembaritaan salah satu media lokal di Maluku yang mana menyebukkan Ketua Bawaslu Seram Bagian Barat, Rahman Nurlette yang terdaftar sebagai Bakal Calon Anggota DPRD.
Dua Pimpinan Bawaslu Provinsi Maluku yakni, Thomas Wakanno dan Stevin Melay yang Tiba di kantor PAN SBB, langsung diterima Pimpinan Partai tersebut. Dalam pertemuan itu Kedua Pucuk Pimpinan Bawaslu Maluku ini meminta keterangan terkait dengan kebenaran berita pada media dimaksud.
Hal yang sama juga dilakukan pada Rahman Nurlette. Dimana Ini dilakukan untuk mendapatkan informasi yang berimbang dari kedua belah pihak.
“Pemeriksaan kepada Rahman sudah kami lakukan, untuk itu telah kami sampaikan kepada Bawaslu SBB agar segara menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Ketua Bawaslu SBB,” terang Thomas.
Menjadi harapannya, mantan Ketua Bawaslu KKT ini mengatakan agar proses ini dapat diselesaikan secepatnya hingga tidak meninggalkan kesan buruk bagi Bawaslu (*)