Kunjungi Bawaslu Aru, Frits Siregar Canangkan Desa Bebas Politik Uang
|
humasbawaslumaluku-Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, Koordinator Divisi Hukum Data dan Infomasi, Frits Edward Siregar berkunjung ke Bawaslu Kepulauan Aru Provinsi Maluku pada Sabtu, 14 Maret 2020.
Frits hadir dalam kegiatan Sosialisasi Produk Hukum yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Maluku di Kabupaten Kepulauan Aru. Selain sebagai wahana komunikasi dalam rangka menyampaian produk hukum Bawaslu dalam bentuk Peraturan Bawaslu terkait pengawasan tahapan, penanganan pelanggaran hingga penyelesaian sengketa, Kegitan yang diikuiti oleh tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai tatacara penanganan pelanggaran dalam pemilhan Kepala Daerah. Yang mana dari kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat ikut serta dalam melakukan pengawasan bersama jajaran pengawas selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2020.
“Kami dari Bawaslu tugas dan fungsi kami untuk melakukan pencegahan, pengawasan, penindakan dan penyelesaian sengketa, dimana dalam proses penindakan pidana kami bersama Kepolisian dan Kejaksaan membentuk Sentra Gakkumdu” terang pria yang pernah menjabat sebagai Asisten Hakim Mahkamah Konstitusi ini.
Dikatakannya proses penindakan pidana pemilihan merupakan sebuah ujung setelah dilakukan pencegahan dan pengawasan. “Kita ingin proses pemiihan ini berlangsung dengan baik, mendapatkan pemimpin yang amanah dan tangguh tanpa adanya pelanggaran dengan menggunakan politik uang, tentunya dibutuhkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi dan melapor” harapnya.
Pada kesempatan itu Frits Siregar bersama dengan Forkopimda Kabupaten Kepulauan Aru, mencanangkan Desa Durjela sebagai desa bebas politik uang. Kepada warga masyarakat yang hadir pria asal Medan ini mengatakan politik uang terjadi dikarenakan adanya pihak yang memberi maupun yang menerima.
“Kalau masyarakat desa telah bersedia untuk mengatakan tolak politik uang, artinya kita bukan saja memberikan signal pada orang yang ingin memberi tapi juga memberikan contoh pada anak-anak kita bahwa di desa ini punya prinsip untuk menolak politik uang” tegasnya.
Hadir pada kegiatan tersebut Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Maluku, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Aru dan Forkopimda Kabupaten Kepulauan Aru. (hps)