Mengawali Tahun 2022, Bawaslu Maluku Gelar Rapat Perdana Terkait Program Kerja
|
humasbawaslumaluku- Mengawali tahun 2021, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku menggelar rapat perdana terkait Program Kerja tahun 2021, Rabu (26/01/2022)
Rapat yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Astuti Usman, Anggota Paulus Titaley, Thomas Wakanno dan Abdullah Ely, Kepala Sekretariat Nurbandi Latarissa serta jajaran Kesekretariatan. Bertempat diruang Rapat Sentra Gakkumdu. Selain membahas rencana kegiatan ditahun 2022, dalam rapat itu juga dibahas capaian kegiatan pada tahun 2021.
Ketua Bawaslu Astuti Usman mengatakan, rapat ini dianggap penting dilakukan untuk melihat kegiatan apa saja yang belum dapat terlaksana ditahun 2021, maka perlu direalisasikan ditahun 2022 ini. Menurut Astuti, perlu dipikirkan sebuah Langkah inovasi untuk peningkatan kapasitas staf sebelum berjalannya tahapan Pemilu.
“Di tahun ini, perlu menjadi perhatian kita agar hal-hal apa saja yang menjadi kekurangan kita pada tahun yang lalu, kiranya dapat diperbaiki agar kedepannya lebih baik lagi. Semangat kerja dan peningkatakan kapasitas keilmuan perlu untuk dilakukan, sehingga kita tidak hanya terpaku pada pada pengetahuan seputar divisi tertentu saja,” ungkap Astuti.
Senada dengan yang disampaikan oleh Astuti, Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Paulus Titaley, mengatakan agar apa yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya untuk lebih baik lagi pada tahun ini.
“Menjelang tahapan Pemilu 2024, kita harus lebih siap tentunya dengan terus mengasah kemampuan dan pengembangan kapasitas staf,” jelas pria yang akrab disapa Ilop ini.
Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Thomas Wakanno menyampaikan, dengan dukungan sumber daya yang handal, maka pengawasan dan pencegahan akan dengan baik dapat dilakukan. Dikatakannya, penegakan hukum pemilu memiliki problematika yang sama dari setiap Pemilu. Menurutnya himbauan terkait netralitas ASN bukan hanya di luar institusi Bawaslu, melainkan Bawaslu selaku Penegak Hukum Pemilu harus memberikan contoh kepada publik.
Sementara Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Abdullah Ely dalam kesempatannya memberikan catatan terkait dengan Keterbukaan Informasi Publik. Dimana sampai saat ini belum tersedianya website PPID pada Bawaslu Kabupabaten/Kota se-Maluku, juga minimnya staf yang membidangi kehumasan menjadi kendala tersendiri bagi kinerja humas kedepannya. Hal ini menurutnya merupakan sebuah kekurangan yang kedepannya kiranya dapat untuk diadakan.
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Maluku Nurbandi Latarissa dalam kesempatannya mengatakan, untuk Kesekretariatan kedepannya terkhusus pelayanan adminsitrasi dan tata kelola kelola keuangan harus lebih baik dari yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya.
“Sudah ada evaluasi-evaluasi yang dilakukan, salah satunya pembayaran perjalanan dinas secara non tunai. Untuk kelengkapan adminsitrasi laporan seperti nota dan tiket perjalanan, sudah ada staf yang ditunjuk untuk menangani hal tersebut,” jelas Nurbandi (*)