MoU Dengan NETFID, Astuti Usman: Bersama Wujudkan Pemilu Yang beritegritas dan Bermartabat
|
humasbawaslumaluku- Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah merupakan sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam pemerintahan. Untuk itu dalam pelaksanaan pesta demokrasi tersebut, partisipasi masyarakat secara berasama-sama dalam melalukan pengawasan pemilu akan lebih maksimal.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Astuti Usman saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan Memoradum of Understanding (MoU)/ Nota Kesepakatan Bersama antara Bawaslu Maluku dengan Network For Indonesia Democratic Society (NETFID) di Aula Kantor Bawaslu Provinsi Maluku, pada hari ini Minggu (12/09/2021).
Dikatakan Astuti, pengawasan Pemilu merupakan sebuah proses terencana sebagai hakikat dalam sebuah negara demokrasi. Pemilu yang dijalankan tanpa iklim pengawasan yang bebas dan mandiri serta tanpa adanya keterlibatan masyarakat, akan menjadikan proses pembentukannya menjadi rentan akan kecurangan. Untuk itu mejadi tagline Bawaslu ‘Bersama rakyat awasi pemilu, bersama rakyat tegakkan keadilan pemilu’ menjadi sebuah bentuk keterikatan antara Bawaslu dan masyarakat dalam melakukan pengawasan secara bersama-sama.
“Dengan keterlibatan berbagai komponen masyarakat, maka pengawasan pemilu akan lebih meksimal. Menjadi tujuan kita saat ini adalah bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat sebagai subjek terpenting dalam pemilu untuk terut serta berperan aktif dalam moment politik. Tentunya kita berharap dengan adanya kerjasama ini, kiranya langkah-langkah inovatif dan ikhtiar yang dilakukan akan mampu mewujudkan pemilu yang berintegritas dan bermartabat,” terang Astuti.
Menurutnya, salah satu kunci penting pelaksanaan Pemilu yang jujur dan adil adalah adalah keterlibatan masyarakat untuk akfif kritis secara rasioal dalam menyuarakan kepentingan politiknya. tingkat keterlibatan masyarakat akan berkorelasi dengan tingkat kepercayaan public, legitimasi dan kepuasan akan pelayanan umum. jika hal ini terlaksana dengan baik, maka akan mampu untuk menekan gerakan-gerakan anarkis yang bisa saja timbul sebagai akibat ketidakpuasan terhadap proses pemilu.
Diakhir sambutannya, harapan disampaikan kiranya penandatangan nota kesepakatan ini tidak hanya sekedar seremonial namun perlu adanya hubungan kerjasama yang nyata dan berkelanjutan sehingga kedua belah pihak dapat bersama untuk mewujutkan pemilu yang berintegritas dan bermartabat.
“Terima kasih kepada Netfid atas kerjasama dalam bentuk deklarasi dan penandatanganan ini, tentunya ini membantu dalam hal penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan. kedepannya perlu adanya pengaplikasian dan terus meningkatkan kerjasama dalam peningkatan kapasitas, hingga melahirkan pemilu yang berintegritas dan bermartabat,” tandasnya .
Penandatanganan MoU ini dimaksudkan sebagai landasan kerjasama bagi para pihak dalam memadukan potensi serta adanya komitmen yang menyelaraskan pelaksanaan pendidikan politik untuk publik. tujuannya adalah terwujutnya sinergitas untuk memantapkan upaya dan langkah-langkah kebijakan pemberitan pendidikan politik dalam rangka pendukung proses pengawasan, pencegahan dan penindakan pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilu (*)