Lompat ke isi utama

Berita

Optimalkan Pencegahan Terjadinya Sengketa Proses Pemilu, Bawaslu Gelar Sosialisasi Kepada Parpol

Optimalkan Pencegahan Terjadinya Sengketa Proses Pemilu, Bawaslu Gelar Sosialisasi Kepada Parpol

humasbawaslumaluku-Bertempat di The City hotel, Jumat (16/09) Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Republik Indonesia melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024. Dengan mengundang Pimpinan Partai Politik sebagai peserta. Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pencegahan terjadinya sengketa proses Pemilu tahun 2024.

Hadir membuka Kegiatan, Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Astuti Usman yang didampingi Anggota, Bapak Subair dan Bapak Paulus Titaley. Hadir Menjadi narasumber dari Bawaslu RI: Tenaga Ahli  Bawaslu RI, Dayanto dan Muamarullah,Kepala Bagian Penyelesaian Sengketa Bapak Zarwan  dan Narasumber eksternal dari Komisi Pemilihan Umum Daerah Maluku.

Astuti dalam sambutannya mengatakan selain mengoptimalkan pencegahan terjadinya sengketa proses, kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun sinergi dan kerjasama antar Bawaslu dengan calon peserta pemilu guna mensukseskan Pemilu 2024.

Astuti bilang pencegahan sengketa sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 20217 tentang Pemilihan Umum diharapkan dapat menekan potensi pelanggaran dan atau sengketa yang akan terjadi pada tahapan pesta demokrasi pada 2024 mendatang.

“Perlu dibangun satu persepsi pemahaman yang sama terkait dengan regulasi pada setiap tahapan yang berjalan, karena jika terbangun pemahaman yang baik, maka saya kira potensi terjadinya  sengketa proses tidak akan ada,” terang Astuti.

Usai membuka acara secara resmi, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari para narasumber (*)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle