Lompat ke isi utama

Berita

Pemkot Tual Segera Bangun Kantor Bawaslu

Pemkot Tual Segera Bangun Kantor Bawaslu

humasbawaslumaluku-Pemerintah Kota Tual akan segera membangun kantor permanen bagi Bawaslu di kota tersebut. Ini disampaikan langsung oleh Walikota Tual, Adam Rahayaan saat menyerahkan langsung sertifikat hak milik tanah kepada Ketua Bawaslu Republik Indosesia, Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta. Selasa (9/5/2023).

Penyerahan sertifikat tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara serah terima lahan yang langsung diterima oleh Rahmad Bagja didampingi oleh Sekjen Bawaslu, Ikhsan Fuadi. Juga hadir dalam kesempatan itu Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tual.

Adam dalam kesempatan itu mengatakan hibah lahan tersebut diperuntukan untuk membangun gedung kantor permanen bagi Bawaslu Kota Tual.

“Ini merupakan dukungan pemerintah Kota Tual terhadap pengawasan Pesta Domokrasi. Untuk itu Dengan adanya hibah lahan ini, saya berharap Bawaslu Kota Tual tidak lagi sering berpindah-pindah kantor karena belum adanya gedung permanen. Ini juga menjadi satu alasan kiranya nanti Ketua Bawaslu RI dapat berkunjung ke Kota Kami,” terang Adam.

Ucapan Terima kasih disampaikan Rahmat Bagja kepada Pemerintah Kota Tual atas lahan yang telah diberikan. Pada kesempatan itu Rahmat juga membuka ruang kepada Pemerintah Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Maluku dalam memberikan hibah selain uang untuk mendukung Pengawasan Pemilu ke depan dengan memperhatikan peraturan agar tidak menjadi kendala dikemudian hari.

“Kami berterima kasih atas Hibah dan penyerahan sertifikat lahan ini, namun saat ini Bawaslu belum bisa membangun gedung sendiri karna masih ada moratorium dan hanya bisa merenovasi saja. Jadi butuh dukungan lagi dari Pak Walikota agar dapat membantu kami dalam pembangunan gedung untuk Bawaslu Kota Tual,” terang Rahmat.

Atas permintaan Ketua Bawaslu, Walikota Tual menyanggupi dan akan segera dibangun gedung Kantor Bawaslu Kota Tual.(*)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle