Lompat ke isi utama

Berita

Pengaktifan Kembali Panwas Ad hoc, Pengawasan Dilakukan Sesuai Dengan Protokol Covid-19

Pengaktifan Kembali Panwas Ad hoc, Pengawasan Dilakukan Sesuai Dengan Protokol Covid-19

humasbawaslumaluku-Dengan diaktifkannya kembali  Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panwas Kelurahan/Desa (PKD) sejak 14 Juni 2020 lalu, maka pengawasan tahapan pilkada kembali dilanjutkan.  Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Abdullah Ely pada selasa, 15 juni 2020, bertempat di Kantor Kesbangpol saat menghadiri rapat koordinasi pembahasan terkait pentahapan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati di Provinsi Maluku.

 Diketahui sebelumnya, akibat pandemik covid-19, jajaran panwas Ad hoc (sementara) dinonaktifkan sejak 31 Maret 2020. Pengaktifan kerja Panwascam dan Panwas Kelurahan/Desa ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 sebagai tanda dimulainya kembali kembali tahapan Pilkada Serentak 2020. Provinsi Maluku akan menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada empat Kabupaten yakni, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Maluku Barat Daya.

 “Pengaktifan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan oleh KPU. pastinya jajaran kami di daerah tentunya siap dalam melakukan kerja-kerja pengawasan,” tuturnya dalam rapat tersebut.

Abdullah mengatakan bahwa Bawaslu maupun Panwascam dan Panwas Kelurahan/Desa diharuskan mematuhi protokol kesehatan saat menjalankan tugas selama pandemi Covid-19 untuk mencegah penularan virus tersebut. Untuk itu dia meminta kepada Pemerintah Kabupaten agar  kiranya dapat menyiapkan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar kesehatan yang telah ditetapkan                                  

“disamping itu, kami juga berharap adanya peningkatan kapasitas internet pada  empat kabupaten, juga kemudahan mobilitas bagi pengawas dalam melakukan pengawasan. Harapan kami di kemudian hari jika ada hal yang terburuk terjadi pada pengawas dilapangan, selain BPJS yang sudah memproteksi, Pemkab dapat memberikan beasiswa bagi anak-anak pengawas yang meninggal dunia saat menjalankan tugas,” harapnya.

Selain Bawaslu, rapat tersebut juga dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi, Kepala Kesbangpol, Kadis Dukcapil, Kadis Kominfo, Karo Pemerintahan Setda dan Karo Humas Setda (hps).

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle