Pengawasan Pilkada 2020, Bawaslu Maluku dan KPID Siap Jalini Kerjasama.
|
AMBON. humasbawaslumaluku - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Maluku Siap Jalini Kerjasama dalam rangka Pengawasan Kampaye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 di Provinsi Maluku. Selasa (18/08).
Pertemuan Bawaslu Maluku dan KPID Maluku yang berlangsung di Kantor Bawaslu Maluku pada sore ini (18/08) membahas kerjasama dalam rangka Pengawasan Pilkada 2020 di Provinsi Maluku khusus Kabupaten yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah Tahun ini. Kerjasama tersebut sebagai tindaklanjut dari memorandum of understanding (MoU) atau keputusan bersama Bawaslu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Dewan Pers untuk melakukan pengawasan, pemantauan pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye melalui media massa beberapa lalu di Jakarta.
Hadir dalam pertemuan tersebut dari KPID Maluku sendiri antara lain Mutiara Dara Utama (Ketua), Nia Novita (Wakil Ketua) serta Koordinator Bidang yakni M. Asrul Pattimahu, Rully Simon Puturuhu, Syafri Afandi Wakanno, Melkianus Wellem Parera dan Janes Alexander sedangkan dari Bawaslu Maluku yaitu Abdullah Ely (Ketua), Subair (Anggota) dan Nurbandi Latarissa (Kelapa Sekretariat).
Anggota Bawaslu Maluku (Subair) dalam siaran persnya menyambut baik atas pertemuan yang digelar hari ini bersama KPID Maluku karena kerjasama yang akan dibangun nantinya bersama KPID bertujuan memelihara tatanan informasi publik yang adil, setara, dan seimbang terkait dengan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 dan pendidikan politik kepada masyarakat.
“kerjasama ini untuk melakukan pengawasan pemantauan sekaligus dalam konteks penegakan hukum pemilihan di tahapan kampaye. khususnya dalam pengawasan pemberitaan, lembaga penyiaran dan pemantauan Pemilihan”. ujarnya.
lanjutnya, selain kerjasama dengan KPID Maluku perlu disinergikan dengan Stakeholder yang lain (seperti KPU, Dewan Pers, Dinas Kominfo) agar Kerjasama ini dapat berjalan bersamaan sehingga dalam melaksanakan Pengawasan Pemilihan nantinya khususnya pada Tahapan kampaye dapat berjalan dengan efektif dan maksimal untuk mencegah pelanggaran kampanye maupun penindakannya pada pilkada 2020.
“Kerja sama Bawaslu Maluku dengan KPID Maluku serta Stahkeholder yang lain nantinya untuk menghadirkan keadilan pemilu/pemilihan. Kami harap dapat mencegah pelanggaran kampanye dengan mengawasi dan memantau konten pemberitaan, lembaga penyiaran dan iklan kampanye pada Pilkada tahun 2020 di Maluku,” terangnya.
Usai pertemuan tersebut, Bawaslu Maluku menyerahkan Cendramata Buku Kinerja Hasil Pengawasan Pemilu 2019 kepada pihak KPID Maluku.