PERKUAT PENANGANAN PELANGGARAN PEMILIHAN, BAWASLU GELAR RAKERNIS
|
Humasbawaslumaluku (16/24) Bertempat di ruang rapat Hotel dan Villa Bukit Indah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Bawaslu melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2024 Provinsi Maluku.
Hadir dalam kegiatan ini, Ketua Bawaslu Maluku, Subair yang didampingi oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran Data Informasi, Astuti Usman dan Kepala Sekretariat Bawaslu Maluku, Nurbandi Latarissa serta Kordiv dan Staf Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Se-Provinsi Maluku.
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Maluku, Nurbandi Latarissa mengatakan dalam proses penanganan pelanggaran pada pemilihan nantinya lebih dipersiapkan lagi sehingga dapat mengawal penanganan pelanggaran dengan baik dan benar
Dengan adanya kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan saat ini, untuk menguatkan kekompakan kita, sehingga saya berharap semua yang hadir disaat ini dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan benar tutur Tuty dalam Sambutannya.
Terkait dengan penanganan pelanggaran disetiap Tahapan, bapak/Ibu harap dilaporkan, sehingga dapat diselesaikan dengan baik. Ia juga mengatakan laporan hasil pengawasan (LHP) dapat di simpan dan di arsipkan, guna sebagai kebutuhan nanti dalam proses penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa.
Lanjut dia, Proses penanganan pelanggaran itu diberikan 3 (tiga) hari dan ditambahkan 2 (dua) hari jika syarat formil dan materil belum terpenuhi, dan proses ini mengikuti hari kalender, sehingga bapak/ibu harus tetap stay dalam penanganan pelanggaran nantinya.
"Kita harus mencintai lembaga kita, karena hancur dan tidaknya ada di tangan kita, jagalah integritas bapak/ibu" Kata Astuti sebelum menutup Sambutan
Dalam kesempatan yang sama sebelum membuka kegiatan secara resmi, Ketua Bawaslu Maluku, Subair mengatakan kita harus serius dalam menangani pelanggaran yang akan terjadi nantinya pada Pemilihan Tahun 2024.
"Kita harus meningkatkan Kolektif Kolegial dalam kerja-kerja kita di lembaga ini, sehingga solid itu tetap terjaga dalam menangani suatu proses pelanggaran nantinya" Pungkas Pria bertitel doktor ini.
Pelaksanaan kegiatan ini Bertujuan untuk memudahkan proses penerimaan temuan dugaan pelanggaran pemilihan dan laporan dugaan pelanggaran pemilihan, meningkatkan efisiensi kinerja serta akurasi dan ketepatan dalam menangani temuan dan laporan dugaan pelanggaran pemilihan yang di tangani oleh Bawaslu pada tiap tingkatan, dan mempermudah pemantauan proses tahapan penanganan temuan dugaan pelanggaran pemilihan dan laporan dugaan pelanggaran pemilihan Kegiatan ini dilaksanakan.