Lompat ke isi utama

Berita

Pinjam Pakai Gedung, Bawaslu Maluku dan Dinas Koperasi UMKM Tandatangani Nota Kesepakatan

Pinjam Pakai Gedung, Bawaslu Maluku dan Dinas Koperasi UMKM Tandatangani Nota Kesepakatan

humasbawalumaluku-Bertempat di ruang Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Kamis (09/09/2021) telah ditandatangani Nota Kesepakatan antara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Provinsi Maluku.

Proses penandatanganan nota Kesepakatan Pinjam pakai Gedung diawali dengan pertemuan antara Kepala Dinas Koperasi UMKM, Nasir Kilkoda bersama Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Astuti Usman yang  didampingi Kepala Bagian Adminsitrasi Pieter Alfons bertempat di kantor Dinas Koperasi. Dalam pertemuan yang berlangsung singkat itu, kepada dinas Koperasi UMKM menyambut baik kerja sama dimaksud dan siap menangantangani nota kesepakatan. 

Pertemuan diruang kerja kepala Dinas Koperasi UMK kemudian berlanjut di kantor Kantor Pemerintah Provinsi Maluku. Proses Penandatangan nota Kesepakatan Pinjam pakai Gedung disaksikan secara langsung oleh PLH Sekda Provinsi Maluku, Sadali IE diruang kerjanya.

“Menjadi harapan kami Penandatangan nota kesepatakan pinjam pakai ini, akan lebih mempererat kerjsamana yang telah ada. Sinergitas dalam membangun demokrasi lokal tentunya menjadi tujuan bersama,” harap Astuti (*)

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle