Review dan finalisasi laporan akhir komprehensif Bawaslu Kabupaten/Kota oleh Bawaslu Provinsi Maluku
|
BURU, 2 Oktober 2019 - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku, melakukan review dan finalisasi laporan akhir komprehensif Bawaslu Kabupaten/Kota di Namlea, Kabupaten Buru.
Review ini adalah review tahap pertama untuk 3 Kabupaten yakni Kabupaten Buru, Buru Selatan dan Kota Ambon. Review tahap kedua rencananya akan dilakukan di Bula Kabupaten SabT yang diikuti oleh Kabupaten SBB, Maluku Tengah dan SBT sendiri. Review tahap ketiga akan dilaksanakan di Tual untuk laporan Kabupaten Maluku Tenggara, Kep. Aru dan Kota Tual. Tahap akhir rencananya akan dilakukan di Saumlaki untuk laporan akhir Kabupaten MTB/Kep. Tanimbar.
Laporan Komprehensif adalah laporan akhir pengawasan Pemilu 2019 yang mencakup seluruh tugas Bawaslu sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017. Penyampaian laporan sendiri adalah kewajiban Bawaslu pada setiap akhir Pemilu sebagaimana diamanatkan dalam UU Pemilu.
Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO), Dr. Subair, M.Si mengatakan bahwa review yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi merupakan kelanjutan dari review yang sebelumnya dilakukan oleh Bawaslu RI. Tujuannya adalah untuk memperbaiki laporan sesuai rekomendasi Bawaslu RI sebelum dijilid sebagai laporan resmi Bawaslu Kabupaten Kota masing-masing.
Subair yang didampingi oleh staf Sekretariat Bawaslu Provinsi Maluku, Rosita Heluth, memeriksa dengan seksama laporan setiap Kabupaten yang diwakili oleh Kordiv SDMO masing-masing. Saran dan rekomendasi perbaikan diberikan saat itu juga ketika dalam presentasi terdapat kekurangan atau kekeliruan berdasarkan petunjuk teknis dari Bawaslu RI.