Lompat ke isi utama

Berita

Sambut Tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024, Kader SKPP se Maluku Rapatkan Barisan Melalui Pertemuan Daring

Sambut Tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024, Kader SKPP se Maluku Rapatkan Barisan Melalui Pertemuan Daring

humasbawaslumaluku – Para kader SKPP di Provinsi Maluku yang terdiri dari angkatan tahun 2019, 2020 dan 2021 mulai tingkat dasar sampai lanjut mengadakan pertemuan secara daring dengan difasilitasi oleh Bawaslu Provinsi pada Sabtu (4/6/2022) sore WIT.

Untuk kali pertama, menjadi ajang diskusi antar kader dalam ikut andil melakukan pengawasan partisipatif, mengingat tahapan pemilu dan pemilihan serentak 2024 sudah di depan mata. Melalui kegiatan ini diharapkan tidak sekedar menjaga soliditas antar kader, namun digunakan sebagai wahana bertukar pemikiran untuk merumuskan strategi juga kolaborasi bersama dalam upaya pencegahan potensi pelanggaran.

“Kader bisa menyumbangkan ide, gagasan, dan rencana kegiatan menjelang tahapan pemilu 2024, dapat berkolaborasi dengan Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Pembentukan komunitas perlu diinisiasi, bergerak sendiri mungkin kurang berdampak, jika secara bersama-sama akan lebih berdampak,” terang Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Maluku, Paulus Titaley.

Kendati demikian, peran mereka tidak serta merta akan dilibatkan pada setiap sendi tahapan, pada proses pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, partai politik akan mendaftarkan diri ke KPU yang mana dilakukan verifikasi administrasi dan faktual.

“Saat ini terdapat 75 partai politik telah terdaftar di Kemenkumham, namun berapa jumlah parpol yang lolos menjadi peserta pemilu belum ditetapkan, kader bisa terlibat dalam pelaksanaan verifikasi faktual dengan melakukan pengawasan secara partisipatif, apakah kantor partai politik memang benar ada di kecamatan terkait, memastikan apakah pengurusnya tidak ada masalah,” imbuhnya.

Ditengah jalannya diskusi, salah satu kader SKPP dari Kabupaten Buru Selatan Fatma Sari Bahta, telah berhasil mencapai tahap tingkat lanjut di Bawaslu RI (pusat) beberapa kesempatan silam, mengungkapkan beberapa kendala yang dihadapinya dalam melakukan aksi di lapangan, walaupun telah menunaikan tanggung jawabnya dengan melaporkan Rencana Tindak Lanjut (RTL).

“Dari segi anggaran yang tidak difasilitasi oleh Bawaslu tapi dieksekusi oleh kader SKPP sendiri, akses atau akomodasi juga mengalami kendala, Bawaslu menyediakannya agar kegiatan berjalan lebih optimal,” ujar aktivis perempuan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) tersebut.

Dia juga memberikan saran, agar dapat dilibatkan dalam peningkatan kapasitas untuk lebih memantapkan keterampilan saat ikut serta melakukan pengawasan. “Melibatkan kader SKPP untuk mempelajari tahapan pemilu, agar tidak bingung saat terjun dalam kegiatan pengawasan pemilu 2024 mendatang,” tuturnya semangat.

Pada kesempatan lain, Irrene Meriana Luturmas salah satu kader dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar menyatakan keresahannya terhadap persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan maraknya pelanggaran Netralitas ASN di daerahnya.

“Permasalahan sering terjadi di Tanimbar, seputar DPT dan Netralitas ASN, jangan sampai tahapan sudah berjalan terjadi perselisihan terkait daftar pemilih, secara kontinyu melaporkan perubahan data, dilibatkan dalam kegiatan Bawaslu terutama pengawasan tahapan pemilu agar menambah pengalaman praktis,” jelasnya.

Dapat diketahui, melalui pertemuan dan diskusi ini menghasilkan rekomendasi untuk segera ditindaklanjuti, seperti halnya pembentukan forum komunikasi, penguatan kapasitas, peranannya dalam memberikan sosialisasi maupun penyuluhan yang masuk kegiatan non-budgeting dilaksanakan dengan menggunakan media sosial, serta perlunya melakukan diskusi daring dengan tema atau topik yang diprakarsai oleh kader SKPP.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle