Sepakat Teken MoU, Bawaslu Maluku Ajak Media dan OKP Awasi Pemilu
|
humasbawaslumaluku-Sebagai wujud dalam mendukung pelaksanaan pemilu yang demokratis, jujur, adil, damai dan bebas dari berita berita hoaks. Rabu (23/11) bertempat di hotel Grand Avira Ambon, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku bersama dengan sejumlah Organisasi Media Massa dan Organisasi Kepemudaan (OKP) menggelar penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama atau biasa yang dikenal dengan Memorandum Of Understanding (MoU).
Penandatanganan MoU ini merupakan satu rangkaian kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif. Selain Media Massa dan Organisasi Kepemudaan, kegiatan ini juga diikuti oleh Partai Politik dan Calon Anggota DPD.
Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Subair, mengapresiasi kerja sama ini dan meyakini media menjadi pioner serta filter terhadap informasi yang akan disampaikan kepada masyarakat, hingga diharapkan dapat menangkal peredaran hoaks dan kampanye hitam. Dimana dengan jejaring luas yang dimiliki, media massa dapat membantu Bawaslu dalam mengedukasi masyarakat lewat publikasi akan pentingnya partisipasi semua pihak dalam pegawasan Pemilu 2024.
“Pengawasan pemilu partisipatif perlu untuk dilakukan secara terus menerus, kami mengharapkan peran berbagai pihak untuk dapat terlibat berasama dalam pengawasan pemilu ini. Bagi kami menjaga kepercayaan publik dalam setiap penyelenggaraan pemilu itu penting, karena ketika tidak ada kepercayaan publik maka bisa menimbulkan tindakan anarkis di masyarakat,” terang Subair dalam sambutannya saat membuka pelaksanaan kegiatan.
Dikatakan, menjadi tugas bersama dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dengan memberikan hak suara pada Pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari nanti. Untuk itu Subair berharap nantinya pada tahapan kampanye dan pungut hitung dapat berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang ada.
Usai membuka pelaksanaan kegiatan, dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara Bawaslu dengan Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) yang diwakili oleh Kaharudin Mahmud, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Maluku yang diwakili oleh Imanuel Souhaly dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Ambon yang diwakili oleh Habil Kadir (**).