Lompat ke isi utama

Berita

Siap Adaptasi Putusan MK 135, Bawaslu Maluku Beri Sumbangan Pemikiran Dalam Penyusunan Regulasi

Siap Adaptasi Putusan MK 135, Bawaslu Maluku Beri Sumbangan Pemikiran Dalam Penyusunan Regulasi

humasbawaslumaluku-Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135 tahun 2024 telah mengatur tentang pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal, dimana Pemilu Nasional terdiri dari Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR dan DPD, sementara pemilu lokal terdiri dari Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Putusan tertanggal 30 Januari 2025 ini kemudian menjadi topik hangat diskusi di berbagai platform media, penyelenggara pemilu, politisi, akademisi hingga berbagai organisasi kemahasiswaan.

Dengan keluarnya putusan tersebut sudah barang tentu akan berpengaruh pada kerja pengawasan pemilu yang akan dilakukan Bawaslu. Baik itu dari sisi sumber daya manusia, maupun ketersedian anggaran. Dalam mengadaptasi putusan tersebut, tentu Bawaslu perlu untuk Menyusun pola kerja pengawasan yang dianggap sesuai.

Anggota Bawaslu Provinsi Maluku, Stevin Melay mengatakan Putusan MK Nomor 135 Tahun 2025 bersifat final dan menjadi wajib untuk dilaksanakan. Untuk itu Stevin bilang, Pemerintah Bersama DPR perlu untuk dapat Menyusun regulasi dalam menentukan bagaimana teknis pelaksanaannya. Hal tersebut disampaikannya saat membuka pelaksanaan kegiatan diskusi hukum yang dilaksanakan secara daring bertema Kajian Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi No.135/PUU-XX/2025 Terhadap Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan dalam Konteks Pengawasan. Kegiatan ini diikuti oleh Pimpinan dan staf Bawaslu dari sebelas Kabupaten dan Kota se Provinsi Maluku

“Dengan kegiatan ini, harapannya adalah kita dapat menyamakan persepsi dalam mengidentifikasi potensi permasalahan hukum yang timbul sebagai antisipasi terhadap penyelenggara pemilu dan pemilihan dalam konteks pengawasan,” kata dia, Senin (21/07).

Selain itu kata dia, kegiatan ini nantinya dapat memberikan sumbangan pemikiran melalui Bawaslu RI berupa point-point penting dalam sisi pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang akan disampaikan kepada Pemerintah dan DPR untuk diatur teknis pelaksanaan putusan MK ini.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle