SKPP 2021, Maluku Dapat Jatah 2 Titik di 5 Daerah
|
humasbawaslumaluku – Walaupun tahun ini tidak ada tahapan baik itu Pemilu maupun Pilkada, Bawaslu tetap menggelorakan kerja-kerja pengawasan. Sesuai dengan slogan Bawaslu untuk selalu melibatkan masyarakat terutama generasi muda pada setiap pelaksanaan pesta demokrasi, program Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) kembali diselenggarakan pada bulan Juni - Oktober 2021 dengan menjaring peserta yang tersebar di berbagai daerah.
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif (P5) di Jakarta pada 21-23 Mei 2021, Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) kali ini sedianya akan diadakan di 248 daerah dengan rincian 148 kabupaten/kota telah terbentuk dan 100 kabupaten/kota akan dibentuk pada tahun berikutnya. Terbagi dalam beberapa jenjang pendidikan mulai dari tingkat dasar, menengah dan lanjutan, untuk tingkat dasar Maluku sebagai salah satu Provinsi yang melaksanakannya pada tahun ini mendapat alokasi sebanyak 2 titik di 5 daerah terdiri dari titik pertama di Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Maluku Tengah, titik kedua di Kabupaten Buru dan Kabupaten Buru Selatan, sementara tingkat menengah akan dilaksanakan di Kota Ambon yang merupakan Ibu Kota Provinsi, serta pada tingkat lanjut dipilih dari peserta terbaik untuk mengikuti Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) di tingkat pusat (Bawaslu RI).
Siti Aminah Rolobessy selaku Kepala Bagian (Kabag) Pengawasan Bawaslu Provinsi Maluku menerangkan terdapat penambahan alokasi untuk Maluku, “Penambahan 2 daerah di Kabupaten Seram Bagian Barat dan Maluku Tengah sesuai dengan usulan dari pimpinan Bawaslu Provinsi disampaikan dalam Rakor dan telah disetujui oleh Pusat,” terang Perempuan lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) ini pada Sabtu (22/5/2021). Dalam kegiatan tersebut, turut mendampingi Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Antar Lembaga beserta Staf. (riz)