Sosialisasikan Pemilu Pada Kelompok Disabilitas, Astuti: Kesetaraan Hak Dalam Penyampaian Aspirasi
|
humasbawaslumaluku-Sosialisasi Pemilu 2024 kembali digencarkan Bawaslu Provinsi Maluku. Kali ini disasarkan pada Kelompok penyandang Disabilitas. Kegiatan bertemakan “Sosialiasi Pemilu 2024 Yang Ramah Terhadap Disabilitas,” ini dilaksanakan pada Selasa (27/07) bertempat di Kantor desa Batumerah Kota Ambon.
Selain Kelompok penyandang Disabilitas, kegiatan ini juga diikti oleh beberapa warga yang ingin mengetahui lebih jauh tentang Pemilu mendatang. Menjadi narasuber pada Kegiatan ini adalah Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Astuti Usman dan Mien Rumlaklak yang merupakan perwakilan dari Pusat Pemilihan Umum dan Akses Disabilitas.
Astuti Usman dalam kesempatannya menyampaikan diperlukan peran serta dari berbagai pihak dalam menyukseskan pelaksanaan pemilu mendatang. Ini diwujudkan dengan ikut dan terlibat dalam melakukan pengawasan serta mengajak masayarakat untuk menggunakan hak pilih dengan benar.
“Kelompok Disabilitas mempunyai hak yang sama memilih dan di pilih, untuk itu bapak ibu dapat menjadi pengawas partisipatif bersama dengan kami mengambil peran dalam menyukseskan pemilu yang saat ini tahapannya sudah berjalan,” jelas Astuti.
Menyambung yang disampaikan Astuti, Mein menyatakan setiap warga negara mempunyai hak yang dilindungi oleh undang-undang. Untuk itu kata dia, penyandang Disabiltas harus terus maju dan mangasah potensi yang dimiliki.
“Tidak ada pembedaan, dalam demokrasi semua orang mempunyai hak yang sama dan itu dijamin oleh Undang-Undang. Keterbatasan fisik tidak menjadi penghalang dalam menyemangati diri dan meraih cita-cita yang tinggi,” tegas dia.