Supervisi Humas Datin di Bawaslu Malteng, Abdullah Ely: Tingkatkan Publikasi Pemberitaan dan Layanan Informasi Publik
|
humasbawaslumaluku-Sebagai komunikator publik humas Bawaslu bertugas memberikan pelayanan dan mensosialisasikan kebijakan lembaga, menyebarluaskan pesan dan informasi serta mengedukasi masyarakat mengenai kebijakan dan program kerja. Untuk itu diperlukan sumber daya kehumasan yang siap dalam menjalankan hal tersebut.
Hari ini, jumat (19/8) Divisi Hukum Humas Data dan Informasi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku melakukan supervisi Kehumasan di Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah.
Tiba di Kantor Bawaslu Maluku Tengah, tim supervisi kehumasan yang dipimpin oleh Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Abdullah Ely diterima langsung oleh Pimpinan Bawaslu Maluku Tengah, Rizal Sahupala dan Sukur Amahoru juga Koordintor Sekretariat Iksan beserta staf.
Abdullah dalam arahannya menyampaikan supervisi dilakukan guna memastikan kesiapan sumber daya dalam mendukung kerja Bawaslu dari sisi Kehumasan berupa publikasi pemberitaan dan Pelayanan Infromasi kepada publik. Dikatakan, humas haruslah memperhatikan konten berita yang setidaknya memuat aktifitas lembaga.
“Publikasi aktifitas kelembagaan menjadi hal yang utama dengan meningkatkan jumlah pemberitaan pada website maupun media sosial yang kita miliki, juga dengan pengarsipan data yang baik untuk memudahkan dalam pelayanan infromasi jika sewaktu-waktu dibutuhkan oleh masyarakat,” jelas pria yang akrab disapa Uya ini.
Abdullah kemudian mengungkapakan bahwa berita yang menarik dan pelayanan infromasi yang cepat merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam pengelolaan website dan media sosial.
“Publik akan mencari informasi yang dibutuhkan, maka tentu kita harus mempermudah cara mendapatkannya sehingga data yang diharapkan bisa sampai kepada mereka,” tambah dia.