Supervisi Vermin Parpol di KKT, Abdullah Ely Minta Bawaslu Kedepankan Pencegahan
|
humasbawaslumaluku-Pimpinan Bawaslu Provinsi Maluku Koodinator Divisi Hukum Humas Data dan Informasi Abdullah Ely melakukan supervisi verifikasi administrasi partai Politik di Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Selasa (06/09).
Tiba di kantor Bawaslu KKT, Abdullah yang didampingi staf teknis langsung diterima Pimpinan Bawaslu KKT; Mathias Alubwaman, Jefri Lamers dan Eduardus Futwembun. Juga Kepala Sekretariat, Kristina Matruty dan staf.
Dalam kesempatan itu, Abdullah menyampaikan tujuan dari pelaksanaan supervisi ini untuk memastikan pengawasan tahapan Pemilu terkusus verifikasi adminstrasi partai politik dilakukan dengan baik sesuai dengan aturan dan standar yang telah ditentukan.
“Dalam pengawasan tahapan, upaya pencegahan senantiasa dikedepankan, intens komunikasi dengan berbagai pihak, juga berbagai bentuk peringatan dini lakukan dan dipublikasikan. Ini perlu untuk meminimalisir potensi pelanggaran yang muncul,” jelas Abdullah.
Di kesempatan itu, pria yang akrab disapa Uya ini juga menyampaikan agar dokumen dalam setiap pengawasan tahapan dapat terdokumentasi dengan baik.
“Jika nantinya terjadi sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi, maka data hasil pengawasan yang terdokumentasikan dengan baik itu tentunya akan kita gunakan sebagai bahan dalam membuat keterangan tertulis,” terang dia.
Kepada Abdullah, Ketua Bawaslu KKT Mathias Alubwaman mengatakan berbagai bentuk pencegahan senantiasa dilakukan dalam pengawasan tahapan.
“Pencegahan- pencegahan senantiasi kami lakukan dalam bentuk himbauan dan sosialisasi, terbaru kami telah sosialisaikan SK 308 KPU kepada partai politik,” jelas Marhias.