TAHAPAN PILKADA 2020 KEMABALI DI LANJUTKAN, BAWASLU GELAR RAKOR PENGAWASAN TAHAPAN PENCALONAN PILKADA 2020
|
Ambon, 22 juni 2020 - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku telah melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 Pada hari ini Senin 22 Juni 2020, pukul 08.00 Wit. Kegiatan Rakor ini berlangsung di Ruang Media Center Bawaslu Provinsi Maluku dengan metode Meeting Zoom ID, yang di ikuti oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Maluku, KPU Provinsi Maluku, Pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota Penyelenggara Pilkada 2020, Staf Pengawasan Bawaslu Provinsi Maluku, Staf Bawaslu Kabupaten/Kota Penyelenggara Pilkada 2020.
Kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 ini dibuka secara daring oleh Bapak Abdullah Ely, SH., MH selaku Ketua Bawaslu Provinsi Maluku. Dalam Rangkaian Kegiatan ini Abdullah Ely, SH., MH memberikan Sambutannya yang menjelaskan tentang Proses Pengawasan Verifikasi Faktual, yang dilakukan oleh Pengawas secara berjenjang, harus berhati hati dan harus menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) di tengah-tengah masa Pandemi Covid-19 ini. Abdullah juga mengatakan terkait dengan jaringan internet yang belum dikonfirmasi harus dikonfirmasi agar pelaksanaan Pengawasan Tahapan di masa pandemi Covid-19, dapat berjalan dengan baik.
hadir juga sebagai narasumber dalam kegitan Rapat Koordinasi pengawasan tahapan pencalonan bagi kabupaten penyelenggara pilkada tahun 2020 antara lain, Anggota KPU Provinsi Maluku "Almudatsir Sangadji, SH" , Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Kordinator Devisi Pengawasan dan Hubla "Paulus Titaley", Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Kordinator Devisi Penyelesaian Sengketa "Astuti Usman" dan Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Kordinator Devisi Penanganan Pelanggaran "Thomas Wakanno".