Teken MoU Bersama, Bawaslu Maluku Gandeng Kanwil Kemenag Sebagai Pengawas Partisipatif Pemilu 2024
|
humasbawaslumaluku- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku, Senin (15/05/2023 bersama dengan Kantor Kementerian Agama Wilayah Maluku (Kanwil Kemenag) menggelar kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama (MoU). Penandatanganan ini bertempat di ruang rapat Kanwil Kemeneg Maluku.
Selain sebagai langkah kebijakan dalam pemberian pendidikan politik dalam mendukung proses Pengawasan, Pencegahan dan Penindakan Pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum/Pemilihan, Maksud dan tujuan dari penandatanganan nota kesepakatan ini adalah juga untuk mendorong dan meningkatkan partisipasi Kanwil Kemenag Maluku dalam penyelenggaraan pemilu dan Pemilihan yang berkualitas dan berintegritas serta membangun kepedulian dalam pengawasan partisipatif dalam mendukung proses Pencegahan dan Pengawasan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Maluku, subair dan Daim Baco Rahawarin. Serta Pimpinan dan Pegawai di lingkup Kanwil Kemenag Maluku.
Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair dalam sambutannya mengharapkan peran serta pegawai lingkup Kanwil Kemenag untuk ikut terlibat bersama Bawaslu dalam melakukan pengawasan pada Pemilu 2024 mendatang. Dikatakannya, dalam pengawasan tahapan Pemilu, Bawaslu membutuhkan keterlibatan banyak pihak untuk bersama-sama mengawal pesta demokrasi lima tahunan ini.
Di kesempatan itu, pria bertitel Doktor ini mengajak Pegawai Kanwil Kemenag untuk dapat mengecek status masing-masing sebagai daftar pemilih. Dia juga menghimbau kepada ASN Kemenag untuk dapat menjaga netralitasnya pada Pemilu mendatang untuk tidak terlibat sebagai kader Partai Politik dengan ikut memihak pada figur atau pasangan calon tertentu dalam Pemilu.
“Penting untuk mengecek status bapak dan ibu apakah sudah terdafar atau belum, juga Jika nantinya ditemukan ketidaknetralan ASN pada pemilu serentak tahun 2024, maka akan ada sanksi administrasi, penjara sampai pada pemecatan,” tegas Subair.
Usai menyampaikan sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU bersama antara Ketua Bawaslu Provinsi Maluku dan Kanwil Kemenag yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Muhammad Yasir Rumadaul. (*)