Lompat ke isi utama

Berita

Terima Kunjungan DPRD, Bawaslu Sampaikan Kesiapan Jelang Pemilu 2024

Terima Kunjungan DPRD, Bawaslu Sampaikan Kesiapan Jelang Pemilu 2024

humasbawaslumaluku-Bawaslu Provinsi Maluku, Selasa (05/09/23) menerima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku. Menyambut kedatangan para wakil rakyat tersebut, hadir lengkap Ketua dan Anggota Bawaslu serta Kepala Sekretariat.

Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur Watubun yang didampingi Ketua Komisi I Amir Rumra serta para Ketua Fraksi mengatakan pada kunjungan ini pihaknya bertujuan ingin mengetahui kesiapan Bawaslu dari segi anggaran dalam pengawasan Pemilu 2024 mendatang.

Dikatakan Watubun, pentingnya kesiapan Bawaslu dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagai pengawas pemilu akan sangat didukung dengan kesiapan anggaran sehingga program yang telah disusun dapat terlaksana dengan baik.

“Melalui kunjungan ini, kami ingin memastikan kesiapan Bawaslu bahwa pengawasan tahapan berjalan dengan baik. Kesiapan ini tentunya harus didukung dengan kesiapan dana hibah dari Pemerintah Daerah,” terang Watubun.

Menurutnya pihak DPRD melalui Komisi I telah melakukan langkah-langkah yang tujuannya adalah agar Pemerintah Daerah dapat memberikan dukungan dana hibah kepada Penyelenggara Pemilu. Namun kata dia, pihaknya belum mendapat gambaran terkait dengan dukungan anggaran dimaksud.

Ucapan terimakasih disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Subair kepada Pimpinan DPRD Provisi Maluku atas kunjungan yang dilakukan saat ini. Dia berharap melalui kunjungan ini komunikasi antara Bawaslu dan DPRD semakin erat dalam rangka mengawal proses demokrasi di Maluku.

Terkait dengan dana hibah yang disampaikan Watubun, Subair mengatakan sebelumnya pihaknya telah menyurat secara resmi kepada kepada Gubernur yang mana saat itu Bawaslu mengusulkan dana hibah Pemilu sebesar Rp 260 milyar. Namun dalam perkembangannya, diketahui dana hibah dari Pemerintah Daerah yang nantinya akan didapatkan adalah sebesar Rp 85 milyar.

“Dalam beberapa waktu kedepan kami akan menyurat kepada Pemerintah Daerah tentang dana ini yang akan kami gunakan dalam proses tahapan Pemilu. Tembusan dari surat ini akan kami sampaikan ke DPRD,” kata Subair.

Dalam pertemuan itu, Bawaslu juga menyampaikan berbagai bentuk kesiapan dalam mengawasi tahapan pemilu yang saat ini sedang berlangsung melalui implementasi program tahapan. Selain itu masalah lain berupa belum terakomodirnya warga yang dianggap memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum belum terakomodir dalam daftar pemilih.

Belum memiliki kantor permanen, juga menjadi satu hal yang disampaikan oleh Bawaslu. Saat ini Bawaslu Provinsi Maluku masih menggunakan fasilitas gedung perkantoran milik Pemerintah Daerah yang dipinjam pakaikan. Kedua belah pihak juga membahas dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) jelang Pemilukada pada November mendatang.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle