Terima Kunjungan KAMMI Daerah Maluku, Subair Sampaikan Dua Hal Ini
|
humasbawaslumaluku-Gerakan Pengawas Partisipatif Pemilu bagi Bawaslu merupakan satu upaya yang dilakukan untuk membangun kesadaran masyarakat tentang kepemiluan untuk meningkatkan partisipasi politik pada berbagai kalangan termasuk didalamnya pemilih pemula yang lebih dikenal dengan kaum muda.
Senin (16/01/23) Bawaslu Provinsi Maluku kedatangan Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Maluku. Selain satu bentuk silaturahmi, kehadiran KAMMI untuk mensinergikan program dengan Bawaslu terkhusus peran pemilih pemula pada pengawasan Pemilu 2024.
“KAMMI ingin membangun kerjasama yang konsisten dan berkelanjutan dengan Bawaslu terkait dengan peran aktif pemilih pemula dalam pengawasan Pemilu pada 2024 mendatang,” terang Amin Fidmatan, Ketua KAMMI Daerah Maluku.
Atas maksud tersebut, Fidmatan mengatakan saat ini pihaknya tengah menggagas sebuah kegiatan yang melibatkan pemilih pemula guna memberikan edukasi terkait Pemilu yang berintegritas melalui peran serta untuk terlibat pada pesta demokrasi lima tahunan ini.
Hal ini kata dia tidak terlepas dari pangalaman pada Pemilu 2019 lalu, dimana banyaknya kecurangan dan intimidasi dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab baik itu kepada Pemilih maupun pada penyelenggara.
“Nantinya pada kegiatan tersebut, kami berharap Bawaslu Maluku dapat menjadi narasumber dan memberikan pencerahan kepada peserta terkait pentingnya peran pemuda dalam pengawasan pemilu,” lanjut dia.
Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair menyampaikan jelang pelaksanaan Pemilu sudah barang tentu membutuhkan perhatian dan partisipasi berbagai komponen untuk terlibat dalam pengawasan. Untuk itu kata dia, kehadiran KAMMI akan semakin memperkuat jajaran pengawas partisipatif dalam pengawasan Pemilu.
Dikatakan Subair, ada dua hal yang mendasari Bawaslu dalam merangkul berbagai komponen dalam pengawasan partisipatif.
Pertama adalah Pola Pengawasan yang ditekankan pada Pencegahan. Dia menjelaskan, dalam melakukan pencegahan dibutuhkan peran serta banyak pihak untuk melakukan sosialisasi.
“Banyaknya pelanggaran yang terjadi karena kurangnya sosialisasi atau pencegahan kepada masyarakat. Dengan keterlibatan dan peran serta dari rekan-rekan sekalian, maka upaya pencegahan dalam bentuk sosialisasi akan Pemilu yang jujur dan berintegritas dapat meluas ke masyarakat,” jelas Subair yang didampingi Anggota Bawaslu Provinsi Maluku, Stevin Melay.
Sementara yang kedua kata dia adalah, sumber daya yang terbatas. Dikatakan dari sisi kuantitas, Bawaslu memiliki sumber daya yang terbatas. Maka diperlukan keterlibatan banyak pihak.
Demikian juga disampaikan Stevin Melay. Pria berkacamata ini mengatakan salah satu upaya yang dilakukan Bawaslu dalam menutupi ruang kosong dalam pengawasan adalah dengan dilakukannya Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP).
“Di SKPP itu kita berikan edukasi, kita mengajak sebanyak-banyaknya komponen bangsa untuk terlibat dalam proses Pemilu yang baik,” jelasnya.
Dikatakan Stevin, Bawaslu terbuka dengan semua komponen terkait kegiatan kepemiluan. Untuk itu sudah tugas Bawaslu menjadi jembatan dalam menegakan keadilan pemilu.(**)