Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kapasitas Kehumasan, Bawaslu Maluku Gelar Pelatihan Peliputan dan Dokumentasi

Tingkatkan Kapasitas Kehumasan, Bawaslu Maluku Gelar Pelatihan Peliputan dan Dokumentasi

humasbawaslumaluku-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku menyelenggarakan pelatihan jurnalistik bagi staf kesekretariatan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Maluku di Golden Palace Hotel. Kamis (04/03/2021)

Selain staf kemuhasan pada Bawaslu Provinsi, Kegiatan ini diikuti oleh staf humas Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Maluku juga diikuti oleh jurnalis pada beberapa media di kota Ambon.

 Menjadi narasumber dalam kegiatan ini adalah Hamdi Jempot dan Zairin Salampessy yang merupakan jurnalis senior di Kota Ambon.

 Selain memberikan pemahaman terkait dengan tugas dan fungsi kehumasan, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan ketrampilan tenaga humas dalam hal peliputan, wawancara, Teknik fotografi dan penulisan berita.

 Pimpinan Bawaslu Provinsi Maluku, Koordinator Diviisi Hukum, Humas, Data dan Informasi, Abdullah Ely, dalam sambutannya saat membuka acara mengatakan bahwa penting bagi staf humas Bawaslu untuk dapat memberitakan segala aktifitas Pimpinan dan kelembagaan sesuai dengan target pemberitaan yang telah ditetapkan.

 “Teman-teman humas pada Bawaslu Kab/Kota setidaknya dapat mengupdate dan mempublikasikan minimal 6 berita dalam sebulan sesuai dengan instruksi dari Bawaslu RI,” jelas pria yang akrab disapa Buya ini.

 Buya bilang, selain mengasah kemampuan dalam hal penulisan, hal ini juga sebagai bentuk penyampaian kepada public terkait dengan hasil kerja pengawasan yang telah dilakukan.

 Sebelumnya Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Maluku, Nurbandi Latarissa dalam sambutannya menyatakan kegiatan Ini menjadi kesempatan yang baik oleh staf kehumasan Bawaslu untuk meningkatkan kapasitas kelimuan terkait jurnalistik untuk dapat memperbaiki kekurangan yang ada.

“Saya berharap tenaga kehumasan di Bawaslu Maluku untuk bisa menerapkan kerja-kerja jurnalistik pada saat menulis berita, hingga kesalahan dalam penulisan sebuha berita dapat dikurangi,” ujarnya.

Nurbandi menambahkan bahwa dalam hal penulisan berita biasanya terdapat kesalahan dalam penulusan berita dengan tidak menerapkan prinsip 5W + 1H

“Ini menjadi kesempatan yang baik oleh teman-teman humas dari Bawaslu di daerah, saya berharap para peserta dapat menyerap ilmu yang disampaikan oleh narasumber nantinya,” tambah dia

Selain staf kemuhasan pada Bawaslu Provinsi, Kegiatan ini diikuti oleh staf humas Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Maluku juga diikuti oleh jurnalis pada beberapa media di kota Ambon. (hps).

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle